Persoalan ini berlanjut pada relokasi jilid dua dari TM 2 ke wilayah Ketandan dan Beskalan yang rencananya akan dimulai pada tahun depan.
Di lokasi yang sama, Ketua Koperasi Tri Darma, Arif Usman menambahkan, dengan adanya konferensi pers hari ini, terdapat surat edaran (SE) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Cagar Budaya Yogyakarta yang menginstruksikan kepada seluruh pedagang yang pro pemerintah untuk membuka lapaknya pada pukul 16.00 WIB yang ditandatangani oleh Ekwanto selaku Kepala UPT tersebut.
"Itu kan sebenarnya Kepala UPT pak Ekwanto memecah belah kita dalam artian kenapa ada pro pemerintah, kenapa ada anti pemerintah. Sebenarnya kita semua gak anti pemerintah. Kita cuman anti deskriminasi, anti relokasi ini tidak melibatkan pedagang," ucapnya.
Karena itu, ia pun menginginkan adanya ruang dialog secara dua arah dengan pemerintah untuk mencari win win solution dari keluhan pedagang TM 2 dari awal sampai akhir yaitu relokasi yang partisipatif, transparan dan menyejahterakan. (scp/buz)
Load more