LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polresta Yogyakarta

Lima tersangka penyalahgunaan narkoba telah diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta. Satu di antaranya tersangka inisial NH yang kedapatan mengonsumsi ganja.

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:13 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Lima tersangka penyalahgunaan narkoba telah diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta. Satu di antaranya tersangka inisial NH yang kedapatan mengonsumsi ganja.

Pria usia 41 tahun itu diamankan bersama rekan prianya inisial ONI (25) di Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Kepada wartawan, tersangka NH mengaku mengonsumsi ganja karena mengalami gangguan tidur.

"Untuk santai karena susah tidur. Kalau pakai (ganja) gampang tidur," katanya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :

Dia membeli barang haram itu dari gajinya sebagai karyawan toko di Jalan Jambon, Sleman.

Di lokasi yang sama, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bila tersangka NH diamankan usai menyiapkan lintingan ganja di kos-kosannya.

"Sehabis melinting (ganja) kita tangkap beserta barang buktinya. Karena si tersangka sudah menyiapkan beberapa lintingan dan paginya ada 1 yang sudah dipakai," kata Ardi.

Saat penangkapan, polisi menyita dari tangan NH berupa 3,85 gram ganja dan sebuah ponsel warna abu-abu. Serta dari tersangka ONI menyita sebuah ponsel warna hijau tosca.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar.

Sementara dari tersangka lainnya inisial ODS mengamankan barang bukti 180 butir pil warna putih bersimbol Y, dua buah ponsel dan uang tunai senilai Rp 3.900.000 pada Jumat (28/6/2024) di Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul.

Pria 28 tahun itu disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan denda Rp 5 Miliar.

Selanjutnya pada Sabtu (29/6/2024) di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta mengamankan tersangka inisial ADR (26) dengan barang bukti yang disita 190 butir pil Alprazolam 1 Mg dan sebuah ponsel warna hitam. Serta dari tangan BS (34) menyita sebuah ponsel warna gold.

Kemudian terhadap ADR disangkakan Pasal 62 atau 60 ayat 5 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta. Adapun, BS dijerat pasal 60 ayat 2 atau 60 ayat 4 UU RI Nomor 1997 dengan ancaman hukiman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta akan terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba hingga ke bandarnya. Sebab, transaksi narkoba dan sejenisnya selalu melalui media sosial. Hal ini yang menjadi kesulitan polisi dalam pengungkapan kasus.

"Jadi dari Instagram berlanjut ke Whatsapp sehingga polisi kesusahan dalam melacak. Karena setelah transaksi mereka melenyapkan jejak digital. Juga tidak bertemu langsung, biasanya pembeli di sharelock oleh penjual," ungkap Ardi. (scp/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Temukan Pisau Dapur yang Dipakai Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana di Gapura

Polisi Temukan Pisau Dapur yang Dipakai Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana di Gapura

Pisau yang dipakai Nanang Gimbal membunuh actor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana sudah ditemukan polisi. Pihak polisi menemukan pisau dapur di sekitar lokasi
Ibu Rumah Tangga di Jombang Raup Jutaan Rupiah dari Usaha Keripik Kulit Ikan Patin

Ibu Rumah Tangga di Jombang Raup Jutaan Rupiah dari Usaha Keripik Kulit Ikan Patin

Siapa sangka kulit ikan patin yang sering diabaikan, kini justru menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan
Reaksi Nyeleneh Netizen Indonesia Mendengar Kabar Malaysia Bakal Naturalisasi 7 Pemain Keturunan dari Liga Top Eropa: Emang Pemainnya Mau?

Reaksi Nyeleneh Netizen Indonesia Mendengar Kabar Malaysia Bakal Naturalisasi 7 Pemain Keturunan dari Liga Top Eropa: Emang Pemainnya Mau?

Beberapa hari terakhir media sosial ramai membicarakan terkait rencana Malaysia yang akan menaturalisasi tujuh pemain keturunan dari Eropa dalam waktu dekat.
Timnas Indonesia Dapat Peringatan dari Media Jepang Agar Tak Remehkan Tim Ini Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Dapat Peringatan dari Media Jepang Agar Tak Remehkan Tim Ini Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Jepang memberi peringatan soal salah satu rival Samurai Biru di Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang juga akan menjadi lawan Timnas Indonesia, Maret nanti.
Harga Bitcoin Nyaris Sentuh US$100 Ribu 'Lagi'

Harga Bitcoin Nyaris Sentuh US$100 Ribu 'Lagi'

Harga Bitcoin hari ini ada di kisaran US$97 ribu per coin.
Iptu MY, Oknum Polisi yang Viral Menendang Pengendara di Prabumulih Sumsel Dicopot dari Jabatannya

Iptu MY, Oknum Polisi yang Viral Menendang Pengendara di Prabumulih Sumsel Dicopot dari Jabatannya

Pascaviralnya potongan video yang menunjukkan sikap arogansi salah seorang oknum polisi berdinas di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, yang menendang salah seora
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara khusus membeberkan ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Shin Tae-yong jauh-jauh hari sebelum resmi dipecat oleh PSSI pernah mengungkapkan wasiat yang ingin ditinggalkannya untuk tim yang dilatih sejak tahun 2020.
Selengkapnya
Viral