Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul mengklarifikasi mengenai sebuah video yang memperlihatkan adanya perselisihan yang terjadi antara debt collector (DC) dengan pengendara mobil di homestay Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu (13/7/2024) lalu.
Video itu viral usai diunggah dalam akun Instagram @interaktive_ dengan narasi 'Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector'.
Hingga Rabu (17/7/2024) ini, unggahan video telah mendapat 50 komentar, 224 like dan dibagikan 10 kali.
Berkaitan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa anggota polsek datang ke lokasi usai mendapat laporan dari masyarakat.
Kemudian, saat polisi datang sudah terjadi keributan antara pihak DC dengan pengendara mobil dari Jombang, Jawa Timur.
"Sampai di lokasi, dua anggota Polsek Sewon mendapati sopir dan DC cek cok. Selain itu, kedua anggota polisi tidak tahu apa penyebab cek-cok saat itu," kata dia.
Lebih lanjut, pengendara mobil tidak bersedia dan menolak tawaran polisi saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek.
Sebelum meninggalkan lokasi anggota polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor tetapi sampai saat ini belum ada laporan.
Namun, polisi mendapati fakta di lapangan jika pengendara mobil bukan atas nama pemilik. Diketahui bahwa mobil dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan sejak 18 Februari 2023 sampai dengan 28 Januari 2027.
"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," ucap Jeffry. (scp)
Load more