"Korban bercerita ke saksi (adik korban) kalau sakit gulanya tidak sembuh korban memilih mati kemudian saksi melarangnya", ungkapnya.
Namun, pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 pukul 06.00 WIB, saksi (adik korban) yang kebetulan rumah bersebelahan dengan korban melihat ke jendela dan dihampiri. Saat itulah saksi melihat kondisi korban sudah gantung diri di dekat jendela dengan menggunakan tali berarna hijau.
"Aksi nekat gantung diri terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekira pukul 06.12 WIB di rumah korban di kampung Pringokusuman GT II RT 19 RW 005 Gedongtengen Yogyakarta," ujarnya.
Selama ini korban dirawat karena menderita sakit gula oleh warga bernama Sri Sugiyani warga Pringgokusuman GT II/467 RT 023 RW 006 Pringgokusuman Gedongtengen, Yogyakarta.
Setelah melihat korban gantung diri saksi kemudian memanggil tetangga selanjutnya melapor ke Polsek Gedongtengen, Yogyakarta dan petugas kemudian mendatangi rumah korban.
"Pada pukul 07.06 WIB, Timkes 119 Kota Yogyakarta datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban," pungkasnya. (Nuryanto/dan)
Load more