Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua pelaku gendam dengan modus menawarkan bantuan di Kota Yogyakarta telah diamankan. Mereka dibekuk usai menguras saldo rekening ATM milik seorang nenek bernama Arahmiani (63). Alhasil uang lebih dari Rp 400 juta raib.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, peristiwa gendam terjadi Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (15/6/2024) lalu.
Kejadian bermula ketika dua pelaku inisial LUU (60) warga Kemayoran, Jakarta dan NY (63) warga Parepare, Sulawesi Selatan mendatangi korban yang tengah berjalan-jalan pagi sendirian di lapangan.
Kedua pria itu seolah-olah sebagai dermawan yang akan memberikan bantuan. Mereka menawarkan kepada korban untuk membantu mencairkan bantuan di rekeningnya dan dijanjikan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan.
"Jadi dua pelaku seolah-olah memberikan bantuan dan menawarkan kepada korban dengan janji akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan," tutur Probo saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).
Selanjutnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Kemudian, korban diajak jalan-jalan dan diberhentikan di ATM BNI Drive Thru, Jalan Magelang untuk mengecek apakah ATM BNI dan BCA yang dipegang korban masih aktif atau tidak.
Setelah itu, mereka kembali ke lapangan Minggiran. Sore harinya, korban datang ke ATM untuk transaksi namun ternyata kartu ATM Mandiri miliknya tidak bisa digunakan. Setelah dicek, kartu ATM Mandiri itu sudah kedaluwarsa.
Load more