Pada Rabu (19/6/2024), korban datang ke bank Mandiri Jalan Katamso untuk melakukan pengecekan ATM. Namun diketahui, ATM bukan lagi atas nama korban.
Selanjutnya, korban minta dibuatkan print out ternyata ada banyak transaksi yang tidak dilakukannya.
"Mulai Sabtu (kartu ATM) sudah dikuasai oleh pelaku. Lalu Rabu dilakukan pengecekan sudah berkurang Rp 448 juta di ATM Mandiri. Serta ATM BCA berkurang Rp 4 juta," kata Probo.
Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Probo menuturkan kasus ini terungkap usai tim opsnal satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisa keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV ketika melakukan pengecekan ATM.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan diketahui keberadaannya. Akhirnya pada Sabtu (13/7/2024), mereka ditangkap di sebuah hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya dua buah kartu ATM sarana, dua buah kartu ATM para pelaku, sebuah ATM korban, empat buah handphone, satu unit mobil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 14 juta.
Load more