LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang diamankan di kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Ditreskrimsus Polda DIY Periksa 13 Saksi Kasus Pertambangan Ilegal di Gedangsari Gunungkidul

Ditreskrimsus Polda DIY menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. 

Senin, 22 Juli 2024 - 12:51 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DIY menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul

Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa dan proses saat ini masuk dalam tahap penyidikan. 

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, penertiban dilakukan setelah personel Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal di Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul pada Senin (15/7/2024) pukul 12.00 WIB.

Disana, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tidak sesuai perizinannya.

Baca Juga :

Setelah berkoordinasi dengan Dinas PUESDM DIY terkait perizinan dan titik koordinat pertambangan di lokasi yang terdata dalam tahapan tidak sesuai di lapangan.

"Karena saat dilakukan penindakan, (perusahaan) tidak dapat menunjukkan legalitas. Data Dinas PUESDM DIY, perusahaan mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak Oktober 2023 dan berakhir April 2024. Namun sejak pengajuan IUP, (perusahaan) tidak diikuti aktivitas pengajuan lingkungan hidup dan lainnya," terangnya saat konferensi pers di kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).

Alhasil, tim penyelidik menyita barang bukti di antaranya 2 unit eskavator, 5 unit truk dan beberapa dokumen nota penjualan.

Serta dilakukan pendalaman dengan memeriksa 13 saksi di antaranya seorang pengelola, 2 orang operator eskavator, seorang helper, 5 orang sopir dan 4 warga sekitar. Adapun, proses saat ini masuk tahap penyidikan.

"Untuk lebih jelas, kami akan melakukan pendalaman dan simpulkan untuk menentukan tersangka," kata Idham.

Kepala DPUESDM DIY, Anna Rina Herbranti menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas wilayah IUP untuk Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) atas nama CV Swastika Putri.

Dalam UU Nomor 3 tahun 2020 bahwa IUP belum bisa digunakan sebagai dasar melakukan kegiatan pertambangan.

Anna menyampaikan, Dinas PUESDM DIY telah mengeluarkan imbauan mengenai kegiatan pertambangan itu dengan nomor 500.10.2.3/2427 pada 18 Januari 2024.

Selain itu, tim terpadu yang beranggotakan Dinas PUESDM DIY, aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota telah melakukan pengawasan dan pengendalian pada 26 Juni 2024. 

"Soal imbauan penghentian pertambangan juga sudah kita disampaikan pada 27 Juni 2024. Dan penanganan tindakan pertambangan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada 15 Juli 2024," kata Anna.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 158 atau Pasal 160 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Pada Pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 Miliar. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sering Dituduh Jadi Sumber Kolesterol, Ternyata Santan Punya Manfaat Dahsyat, dr Zaidul Akbar Bilang Baik Untuk…

Sering Dituduh Jadi Sumber Kolesterol, Ternyata Santan Punya Manfaat Dahsyat, dr Zaidul Akbar Bilang Baik Untuk…

Dianggap menjadi biang kerok dari munculnya kolesterol dalam tubuh, ternyata santan justru memiliki manfaat yang dahsyat. dr Zaidul Akbar berikan penjelasannya
WN Ukraina Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

WN Ukraina Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Roman Nazarenco, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menjadi pengendali pabrik narkoba di Kabupaten Badung, Bali tertancap hukuman mati.
Timnas Indonesia Bermain di Kandang Selalu 'Dihantui' Kartu Merah, Shin Tae-yong Merespons Keras!

Timnas Indonesia Bermain di Kandang Selalu 'Dihantui' Kartu Merah, Shin Tae-yong Merespons Keras!

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyoroti kartu merah yang selaku diterima skuadnya saat bermain di kandang, Stadion Manahan, Solo, pada Piala AFF 2024.
Bukan Bubur Ayam Apalagi Nasi Uduk, Menu ini Paling Cocok untuk Sarapan, dr Zaidul Akbar Bilang Jantung Lebih Sehat Kalau Makan…

Bukan Bubur Ayam Apalagi Nasi Uduk, Menu ini Paling Cocok untuk Sarapan, dr Zaidul Akbar Bilang Jantung Lebih Sehat Kalau Makan…

Agar tubuh tidak kerja berat, menu sarapan yang cocok bukan bubur ayam atau nasi uduk. Supaya jantung dan otak lebih sehat, dr Zaidul Akbar bilang yaitu...
Meski Mampu Menang Telak Lawan Crystal Palace, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Sampaikan Kabar Buruk Ini

Meski Mampu Menang Telak Lawan Crystal Palace, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Sampaikan Kabar Buruk Ini

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menyampaikan kabar buruk seusai timnya menang telak lawan Crystal Palace 5-1 di Selhurts Park, London, Minggu (22/12/2024).
Kalau Punya Tulang Ikan dan Kulit Ayam Jangan Dibuang, dr Zaidul Akbar Bilang Justru Bisa Bikin Kulit Glowing, Caranya...

Kalau Punya Tulang Ikan dan Kulit Ayam Jangan Dibuang, dr Zaidul Akbar Bilang Justru Bisa Bikin Kulit Glowing, Caranya...

Bagian tulang ikan, tulang sapi, dan kulit ayam sering dibuang bila tidak digunakan. Ternyata dr Zaidul Akbar bilang baik untuk kesehatan kulit. caranya...
Trending
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Polisi meringkus Roman Nazarenco selaku WNA asal Ukraina yang merupakan pengendali pabrik narkoba di Badung, Bali.
Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Timnas Indonesia hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup B usai kalah 0-1 dari Filipina pada laga yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong enggan menyebut skuad Garuda gagal di Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Sudah Tahu Rafael Struick Alami Masalah Serius, Shin Tae-yong Blak-blakan Beri Alasan Turunkan Sang Pemain Lawan Filipina

Sudah Tahu Rafael Struick Alami Masalah Serius, Shin Tae-yong Blak-blakan Beri Alasan Turunkan Sang Pemain Lawan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong blak-blakan mengungkap kondisi striker Rafael Struick mengalami masalah serius pada Piala AFF 2024. Dia bilang Struick...
Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP

Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rofiqi menyorot sikap politik dari politisi PDIP yang mengkritik kenaikan PPN 12 persen.
Selengkapnya
Viral