Sleman, tvOnenews.com - Maraknya praktik mafia tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pembahasan Komisi III DPR RI dalam kunjungan resesnya ke daerah ini, Senin (29/7/2024).
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa luasan provinsi DIY tergolong tidak besar namun sangat rawan terjadinya permainan mafia tanah.
Menurutnya, hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi di DIY yang ke depannya akan terus berkembang. Sehingga memungkinkan orang dari luar DIY berkeinginan memiliki tanah di daerah ini.
"Melihat pertumbuhan dari perkonomian DIY yang akan terus berkembang sehingga dibutuhkan tanah-tanah. Disitulah, terjadi permainan mafia tanah itu," katanya kepada awak media, Senin (29/7/2024).
Untuk menuntaskan kasus mafia tanah ini, menurutnya menjadi tanggung jawab para APH khususnya Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY.
Politisi dari fraksi Partai Gerindra mengatakan Polda DIY siap memberantas mafia tanah ini secara profesional.
"Tadi, Pak Kapolda juga menyampaikan bahwa akan melakukan penyidikan secara profesional dan akan benar-benar memperhatikan mengenai mafia tanah ini serta akan memberantas mafia tanah. Bu Kajati juga memberikan perhatian, khususnya terhadap masalah ini," tutur Wihadi.
Selain mafia tanah, juga menyoroti masalah kasus peredaran narkoba di daerah ini. Sebab, ia melihat DIY merupakan daerah yang menjadi tujuan pelajar dan mahasiswa dalam mengenyam pendidikan.
Dengan demikian, tingkat kerawanan narkoba terhadap para generasi penerus bangsa menjadi perhatian semua pihak. Pun, masalah kriminalitas dan ketertiban tentunya menjadi perhatian semuanya. (scp/buz)
Load more