Sleman, DIY - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (17/1/2022). Namun untuk PTM 100 persen ini, guru dan tenaga pendidik yang belum menerima vaksin dilarang mengajar secara tatap muka.
Dijelaskan Ery, penerapan PTM 100 persen salah satunya mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan selama dua pekan terakhir. Selama waktu itu tidak ditemukan penularan atau penambahan kasus positif Covid-19 di sekolah.
"Kemudian juga kita pastikan bahwa setelah dua minggu paska liburan ini di Kabupaten Sleman tidak ada lonjakan kasus," ungkapnya.
Terkait jam pelajaran, Ery menyebut sudah menyiapkan aturan berbeda di setiap jenjang. Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), pembelajaran dilakukan paling lama 4 jam sehari dengan tiap jam pelajaran masing-masing 30 menit.
Kemudian untuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 dan kelas 2, satu jam pelajaran dilakukan selama 30 menit dengan beban belajarnya selama 30 jam per minggu. Untuk kelas 3, jam pelajaran masih sama yakni 30 menit tetapi beban belajar satu minggu adalah 32 jam pelajaran.
"Kemudian untuk kelas 4 sampai 6, per jam pelajaran 35 menit dengan beban belajar maksimal 34 jam per minggu," terangnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP, beban belajar dalam satu minggu adalah 36 jam dengan satu jam pelajaran 40 menit. Ery berharap seluruh sekolah bisa menyesuaikan pengaturan jadwal pembelajaran dan pemberian materi kepada siswa.
"Kita harapkan betul, pengaturan istirahat ini juga betul-betul dikendalikan agar anak-anak bisa dikomunikasikan dengan baik tidak terjadi kerumunan-kerumuan yang ada," harapnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sleman Arif Susilo Pambudi menyambut gembira dimulainya PTM 100 persen. Terlebih hal ini sejalan dengan aspirasi orang tua siswa yang menginginkan anaknya mendapatkan pelayanan pembelajaran secara tatap muka.
"Dengan PTM ini diyakini akan meningkatkan daya serap anak terhadap pelajaran yang diberikan," katanya.
Menurut Arif, sekolahnya sudah menyiapkan sejumlah cara untuk menegakkan protokol kesehatan kepada siswa. Penegakan ini dilakukan sejak sebelum dimulainya jam pelajaran hingga saat pulang sekolah.
"Guru yang mengajar jam pertama maksimal pukul 06.30 sudah standby di kelas dan yang tidak mengajar jam pertama berdiri di tempat-tempat tertentu untuk penegakan prokes," tegasnya.
Sementara salah seorang siswa SMP Negeri 3 Sleman, Aqila Zahra Amira, mengaku senang bisa kembali ke sekolah untuk melakukan PTM 100 persen.
"Senang karena saya bisa kenal dengan teman-teman dari yang absen lain, dari absen ganjil dari absen genap lalu saya juga bisa kenal dengan kakak kelas adik kelas, juga pelajarannya lebih mudah dimengerti dipahami," ucapnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more