Yogyakarta, tvOnenews.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogyakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan bertambah.
Hal ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di wilayah setempat.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro mengatakan, ada penambahan tiga TPS di wilayahnya yaitu TPS khusus seperti rutan dan lapas ada 2 TPS. Serta 1 TPS di wilayah Sitisewu, Kecamatan Gedongtengen.
"Setelah coklit, ada penambahan TPS. Sesuai instruksi KPU RI untuk rutan dan lapas masing-masing 1 TPS. Juga atas saran perbaikan Panwascam Gedongtengen di Kampung Sitisewu (jumlah TPS) yang sebelumnya 1 TPS ditambah 1 TPS lagi sehingga ada 2 TPS," tuturnya dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Disampaikan Harsya, penambahan TPS di Kampung Sitisewu dikarenakan jumlah pemilih disana sebanyak 659 orang. Padahal dalam 1 TPS, jumlah pemilih maksimal 600 orang. Selain itu, Sitisewu merupakan satu-satunya kampung yang letaknya terpisahkan oleh stasiun kereta api.
"Dari 659 orang, nantinya dibagi 2 menyesuaikan dengan tempat lokasi, RT, RW dan KK. Karena 1 KK tidak boleh pisah TPS," ucapnya.
Dengan adanya penambahan 3 TPS ini maka totalnya ada 651 TPS di Kota Yogyakarta untuk pemilihan walikota dan wakil walikota mendatang.
Lebih lanjut, untuk data pemilih di Kota Yogyakarta tidak ada perubahan yang signifikan.
"Sementara ini, data untuk pemilih (perubahan) tidak begitu signifikan," kata Harsya. (scp/buz)
Load more