Bantul, tvOnenews.com - Dua orang pemuda di Kabupaten Bantul harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan pengrusakan rumah kontrakan di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Selasa (30/7/2024).
Aksi nekat itu dipicu karena ayahnya tak kunjung pulang dan diduga berselingkuh.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menerangkan, kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan dari warga, jika terdapat dua orang yang merusak rumah kontrakan di tempat relokasi baru, Dukuh Mancingan XI, Parangtritis, Kretek.
Kemudian petugas piket gabungan mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya disana, polisi mengamankan dua pelaku pengrusakan tersebut.
"Kami amankan inisial HN (42) warga Imogiri dan ZB (22) warga Sewon," kata Jeffry, Rabu (31/7/2024).
Menurut keterangan HN, kata Jeffry, mereka datang ke Parangtritis dengan mengendarai mobil untuk mencari ayahnya. Dikarenakan, ayahnya tersebut lebih dari dua bulan tidak pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah kontrakan tersebut, HN lantas mengetuk pintu kontrakan beberapa kali namun tidak ada yang membalas dari dalam. Maka perkiraan HN, ayahnya itu bersembunyi di dalam rumah tersebut.
Kemudian HN bersama temannya mendobrak bagian pintu depan kos, jendela kaca depan dan pembatas ruangan yang terbuat dari kayu triplek hingga jebol.
Atas kejadian itu, warga sekitar mengamankan dua pemuda tersebut. Kemudian, salah satu warga menghubungi kepolisian setempat. Kini, mereka telah dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kemungkinan permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga HN dengan pemilik rumah kos. Serta menghadirkan orang tua atau wali kedua pelaku dan saksi dari warga setempat," pungkas Jeffry. (scp/buz)
Load more