"Jangan sampai kasus ini yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan kami malah dibesar-besarkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menerangkan, undangan klarifikasi hari ini sebagai tindak lanjut kericuhan di Teras Malioboro 2 pada 13 Juli lalu.
Pasca kejadian, ada salah satu petugas Jogoboyo yang mengadu karena pelipisnya terluka.
"Klarifikasi ini apakah dia (PKL) mengetahui kejadiannya saat itu seperti apa. Setelah kita mengundang untuk klarifikasi, kita kumpulkan keterangan-keterangan itu, ditemukan tidak peristiwa pidananya," tutur Probo.
Ditanya soal pemanggilan Upi Supriyati, Probo mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan Ketua Paguyuban Tri Darma. Meski saat kejadian, dia tidak berada di lokasi.
"Waktu peristiwa itu ada yang mengkoordinir. Kan kejadian itu gak mungkin tiba-tiba. Makanya kita mintai keterangan, apa peran dia disitu, kemudian mengetahui atau tidak," kata Probo.
Diberikan sebelumnya, gesekan antara PKL Malioboro dan petugas Jogoboyo di TM 2 bagian dari rentetan tidak dilibatkannya mereka dalam relokasi jilid 1 dan 2. Sehingga para PKL nekat kembali berjualan di Selasar Malioboro namun dihalau oleh petugas sehingga terjadilah gesekan tersebut. (scp/buz)
Load more