Sementara itu, capim dari Yogyakarta, Budi Masturi mendaftar seleksi capim KPK karena dorongan dari masyarakat penggiat anti korupsi di DIY.
Bagi dirinya, ini bagian dari tanggung jawab publik yang harus ia ambil. Meskipun, ia menyadari bahwa amanah yang diberikan ini tidak ringan. Menurutnya, tidak ada lawan terberat yang menjadi saingannya dalam seleksi ini.
"Mereka adalah kawan seperjuangan dengan cita-cita sama untuk menjadi bagian dari proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua punya kelebihan masing-masing yang spesifik dan KPK memerlukan keahlian mereka," ungkap Budi.
Adapun, Jogja Corruption Watch (JCW) mengajak masyarakat Yogyakarta untuk memberikan masukan atau catatan atas rekam jejak capim KPK yang berasal dari daerah ini. Pengaduan masyarakat Yogyakarta baik rekam jejak yang positif maupun negatif terhadap capim KPK dari Yogyakarta tersebut. Masukan maupun informasi dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 0821 3832 0677.
"JCW akan merahasiakan nama-nama yang telah memberikan informasi maupun data-data terkait capim KPK dari Yogyakarta," kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.
Harapannya, aduan ini dapat menjadi pertimbangan bagi pansel capim KPK agar mereka yang lolos tahap selanjutnya berintegritas, paham soal hukum korupsi dan memiliki komitmen pemberantasan korupsi. (scp)
Load more