Adapun upaya lain yang Daop 6 lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dalam kurun waktu 2020 s/d 2024 diantaranya: sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.
Selain itu, Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Pada saat ini terdapat 301 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%).
Dari data KAI, setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, yaitu, pertama: timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan, kedua: kerusakan sarana kereta api: Kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong,
Ketiga: kerusakan prasarana kereta api: Kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan, dan keempat: gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan: Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api," pungkas Kris. (nur/buz)
Load more