Yogyakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan 235 saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 5 kabupaten/kota se-DIY, menindaklanjuti adanya temuan saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 24 Juni-24 Juli lalu.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, ratusan saran perbaikan yang diberikan meliputi Kabupaten Bantul sebanyak 94, Sleman 71 saran perbaikan lisan dan tiga tertulis.
Kemudian, Kabupaten Gunungkidul 31 saran perbaikan tertulis, Kulon Progo 6 saran perbaikan baik lisan dan tertulis serta Kota Yogyakarta 30 saran perbaikan lisan. Selain itu, ada lima pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung.
"Hasil itu diketahui dari pelaksanaan proses kawal pilih melalui uji petik dan pengawasan langsung yang digelar jajaran panwaslu di tingkat kecamatan atau kalurahan. Kami telah memberikan arahan kepada pengawas lapangan untuk memberikan saran perbaikan," katanya, Kamis (1/8/2024).
Namun secara umum, Najib mengeklaim bahwa tahapan coklit yang dilakukan pantarlih beberapa waktu lalu di seluruh wilayah sudah optimal.
Meski, jumlah sumber daya manusia antara pengawas dan pantarlih disebutnya sangat jauh berbeda jumlahnya dengan perbandingan sekitar 1:25.
Sedangkan, jumlah kepala keluarga (KK) yang dilakukan uji petik oleh pengawas sebanyak 106.212 KK dari total ada 2.890.746 KK yang telah tercoklit berdasarkan data dari KPU DIY.
Disampaikannya, petugas telah mendata sebanyak 106.212 KK yang telah dicoklit dan ditempel stiker coklit di rumahnya oleh petugas pantarlih dari total 5.963 TPS yang tersebar di 438 kalurahan.
Selama melakukan uji petik dan pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dan PKD menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP).
Adapun data persebaran untuk Kabupaten Sleman terdapat 22.241 KK yang telah dicoklit dari 1.727 TPS di 86 Kalurahan, Bantul terdapat 20.176 KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker pada rumahnya dari 1.484 TPS yang tersebar di 75 Kalurahan dan Kota Yogyakarta terdapat 11.364 KK yang sudah dicoklit dan ditempel stiker pada rumahnya dari 647 TPS yang tersebar di 45 Kelurahan.
Sementara, Kabupaten Kulon Progo yang telah dicoklit dan ditempel stiker sebanyak 20.278 KK dari 753 TPS yang tersebar di 88 Kalurahan dan Kabupaten Gunungkidul telah tercoklit dan ditempel stiker sebanyak 32.154 kepala keluarga dari 1.352 yang tersebar di 144 Kalurahan.
"Berdasarkan hasil pengawasan itu, kami tidak menemukan KK yang belum tercoklit dan belum ditempel stiker, pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain, pantarlih yang tidak memiliki SK dan pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol dan tim kampanye," tutur dia. (scp/buz)
Load more