Adapun kasus terungkap usai Satreskrim Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Sleman dan Polres Bantul serta Polda DIY dengan meminta keterangan dari saksi dan mendalami kamera CCTV.
Didapati keberadaan terduga pelaku di wilayah Pakualaman. Lalu, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 orang di Sorowajan, Bantul pada Selasa (30/7/2024) siang.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri dan berhasil mengamankan 2 orang di Banyumas, Jateng.
Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, kata Aditya, ada 2 kelompok yang melakukan pencurian di Yogyakarta antara lain AS alias kuyung, AI (dalam pengejaran), GR (dalam pengejaran), EF ( dalam pengejaran). Serta FZ, IK, OP, OT, AS alias kuyung dan EL (dalam pengejaran)
"Jadi yang berhasil diungkap saat ini, TKP Umbulharjo dari 4 pelaku yang diamankan 1 orang dan 3 dalam pengejaran. TKP Pakualam dari 6 orang yang diamankan 5 orang dan 1 tahap pengejaran," ungkap Aditya.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka juga melakukan aksi serupa di Ngaglik, Sleman dan Banguntapan, Bantul yang masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di lokasi pertama berupa 3 unit sepeda motor, 2 buah linggis warna biru, 2 buah kunci L, 2 obeng dan pakaian. Sementara di lokasi kedua berupa brankas, 2 buah kamera CCTV, 2 buah gembok dan hasil kejahatan senilai Rp 4,5 juta.
Load more