Selain tingkat cabang, kasus ini sudah bergulir hingga tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang sudah melaporkan ke Mabes Polri.
Adapun, pelaporan tingkat DPW PKB DIY ke Polda berlangsung pada Selasa (6/8/2024).
"Harapannya dari pelaporan ini bisa ditindaklanjuti oleh DPP," ucapnya.
Solihul juga menegaskan saat ini hubungan antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap solid. Namun, yang perlu dipahami antara PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda.
"Kita tetap solid dalam barisan partai. Yang perlu dipahami, PBNU dan PKB dua entitas berbeda. PBNU menjalankan organisasi sesuai peraturan keormasan. Sementara PKB sesuai aturan partai politiknya," tuturnya.
Setelah dari SPKT, laporan mengenai persoalan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio.
Untuk diketahui, pelaporan terhadap Lukman Edy dipicu setelah yang bersangkutan menuduh PKB dengan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres). Serta menuding PKB telah menihilkan para kiai. (scp/buz)
Load more