LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda DIY saat rilis kasus dugaan penipuan online jaringan internasional, Rabu (7/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional, Kerugian Korban Miliaran Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap tiga pelaku dalam dugaan kasus penipuan online jaringan internasional.

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap tiga pelaku dalam dugaan kasus penipuan online jaringan internasional.

Ketiganya pria inisial YA (51) dan D (41) warga Palembang, Sumatera Selatan. Serta SBI (27) warga Boyolali, Jawa Tengah. Akibatnya, korban mengalami total kerugian sebesar Rp 2 Miliar.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, tindak pidana kriminal ini terjadi pada medio Januari 2024. Pelaku diduga menipu seorang perempuan inisial BA, warga Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

"Kebetulan, korban (saat ini) sudah meninggal. Almarhumah mengalami kerugian sebesar Rp 2 Miliar yang dilakukan 3 kali transfer," katanya saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga :

Idham menjelaskan, kronologi bermula ketika korban dihubungi oleh pelaku dari jaringan internasional Kamboja yang mengaku sebagai petugas Telkom dan menyampaikan bahwa nomor telepon milik korban bermasalah dan terkait dengan jaringan korupsi.

Ketika korban komplain, diarahkan oleh pelaku untuk seolah-olah dibantu membuatkan laporan secara online di kepolisian. Kemudian telepon yang masih tersambung itu, diarahkan pada line berikutnya yang masih satu jaringan scamming online Kamboja.

Pelaku yang ada di line berikutnya tersebut bertindak seolah-olah sebagai petugas kepolisian.

Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat, korban tersandung kasus korupsi dan diminta menitipkan sejumlah uang untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan janji bahwa setelah semua selesai maka uang akan dikembalikan.

Setelah korban terpedaya dengan bujuk rayu dan mengirimkan uang ke pelaku sampai uangnya sudah habis.

Bahkan, saat uang milik korban sudah habis, pelaku membujuk korban untuk meminjamkan uang kepada pihak lain. Jika tidak dituruti, uangnya akan disita untuk negara.

Kemudian, janji yang disampaikan pelaku tidak ditepati sehingga korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Selanjutnya, kejadian dilaporkan oleh anak korban ke kepolisian setempat.

Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

"Proses penangkapan (ketiga pelaku) dari berbagai kota Bekasi, Palembang dan Kalimantan Tengah," ucap Idham.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 12 handphone dengan berbagai merek, 7 kartu perdana Telkomsel, 46 kartu ATM, 19 buku tabungan, 2 paspor, uang tunai sebesar Rp 560 juta.

Kemudian 11 lembar print out percakapan Whatsapp korban dengan pelaku, 2 lembar print out bukti transfer dan 7 lembar rekening koran milik korban.

Sekarang ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk ada atau tidaknya kaitan dengan judi online.

"(Kaitan dengan judi online), sedang kita kembangkan. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya," tutur Idham.

 

Berbagai peran

Untuk melancarkan aksinya, ketiga tersangka saling berbagi peran. Tersangka YA berperan mencari orang untuk membuat rekening kemudian dibeli dan dijual kembali kepada tersangka D. Juga menyuruh saksi DR untuk membuat rekening atas nama tersangka D. Serta menyerahkan handphone beserta simcard dari tersangka D kepada saksi DR untuk pembuatan rekening

Tersangka D berperan sebagai pengepul rekening bank, menyerahkan handphone beserta simcard dari BOS yang berada di Kamboja kepada tersangka YA untuk pembuatan rekening perbangkan serta membeli rekeninh dari tersangka YA.

Tersangka SBI bekerja di Kamboja sebagai operator scamming. Dia diberikan tugas sebagai petugas Telkom dan menghubungi korban dan menggunakan simcard yang didaftarkan pada mobile banking atas nama DR.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 jo Pasal 55, 56 KUHP. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Ini Penyebab Shalat Tahajud Sangat Baik Dilakukan Saat Mendekati Subuh, Ustaz Adi Hidayat Bilang Karena…

Ternyata Ini Penyebab Shalat Tahajud Sangat Baik Dilakukan Saat Mendekati Subuh, Ustaz Adi Hidayat Bilang Karena…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada seorang Muslim yang sudah biasa shalat Tahajud untuk melakukannya di waktu akhir yakni ketika mendekati Subuh.
Dibanding Myanmar, Laos, dan Vietnam, Hanya saat Lawan Filipina Ternyata Timnas Indonesia Baru Bisa...

Dibanding Myanmar, Laos, dan Vietnam, Hanya saat Lawan Filipina Ternyata Timnas Indonesia Baru Bisa...

Ternyata hanya saat berhadapan dengan Filipina, Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong baru bisa lakukan ini. Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2024.
Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir Akui Kartu Merah Muhammad Ferarri Tak Menguntungkan bagi Skuad Garuda

Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir Akui Kartu Merah Muhammad Ferarri Tak Menguntungkan bagi Skuad Garuda

Muhammad Ferarri mendapat kartu merah dari wasit usai terlihat melakukan sikutan kepada Kapten Filipina, Amani Aguinaldo di babak pertama, tepatnya menit ke-42.
Megawati Hangestri Jadi MVP Best 7 Versi Media Korea Selatan, Pemain Red Sparks Hampir Sapu Bersih Daftar Pemain Terbaik!

Megawati Hangestri Jadi MVP Best 7 Versi Media Korea Selatan, Pemain Red Sparks Hampir Sapu Bersih Daftar Pemain Terbaik!

Sejumlah pemain Red Sparks mendominasi daftar pemain terbaik termasuk Megawati Hangestri yang didapuk sebagai MVP best 7 media ternama Korea Selatan.
Shin Tae-yong Akhirnya Berani Jujur soal Penyebab Rafael Struick Puasa Cetak Gol dan Assist Sepanjang Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Akhirnya Berani Jujur soal Penyebab Rafael Struick Puasa Cetak Gol dan Assist Sepanjang Piala AFF 2024

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong akhirnya berani jujur soal penyebab Rafael Struick puasa cetak gol dan assist sepanjang Piala AFF 2024.
Viral Lagi, Agus Salim Bisa Bersulang Lalu Minum Teh di Konten Terbaru Jadi Sorotan, Apa Kabar Uang Donasi?

Viral Lagi, Agus Salim Bisa Bersulang Lalu Minum Teh di Konten Terbaru Jadi Sorotan, Apa Kabar Uang Donasi?

Sosok korban penyiraman air keras yang kontroversial Agus Salim kembali jadi sorotan setelah ia muncul di konten video terbaru. Di dalamnya ia terlihat minum..
Trending
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral