Bantul, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar tak asal-asalan menghapus rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk pendirian rumah ibadah.
Sebab, aturan pendirian rumah ibadah berdasarkan kesepakatan dari para majelis agama. Serta dibuat bersama Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri (Kemenag).
"Sebenarnya Menteri Agama (Menag) juga tidak boleh corat-coret begitu saja. Sebab, prosesnya tidak begitu saja terjadi," kata Ma'ruf disela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).
Disampaikannya, kesepakatan mengenai pendirian rumah ibadah dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan.
Dari hasil pertemuan itu, maka terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menag dan Mendagri.
"Jadi ada Asbabun Nuzulnya, mengapa peraturan itu ada. Bukan kesepakatan itu dihapus begitu saja, corat coret begitu saja. Saya kira, itu harus dilihat dulu untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya dan untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengar banyak pendapat dari mereka yang terlibat pada waktu itu," tuturnya.
Sedangkan terkait permintaan dirinya untuk menjadi penengah dalam perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ma'ruf Amin mengaku bersedia menjadi juru damai di antara mereka.
Load more