"Menanggapi permintaan informasi yang diajukan, help desk berpegang kepada ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo Puja Rasa Satuhu menyampaikan pendaftaran peserta Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang.
"Setelahnya akan dilakukan penetapan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan tahap kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November," kata Puja.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo juga mulai melakukan sosialisasi terkait tahap pencalonan peserta pilkada.
"Materi yang disampaikan meliputi syarat pencalonan hingga jadwalnya," katanya. (ant/dan)
Load more