Setelah itu, pelaku FET masuk ke dalam toko Meduzza dan mengambil sebuah botol warna hijau kemudian keluar. Lalu, pelaku FET memecahkan botol tersebut. Serpihan kaca dari botol itu lalu dijadikan senjata oleh FET.
Mengetahui korban dan FET terjadi selisih paham, pelaku HAR ikut-ikutan mengeroyok korban dengan tangan kosong. Pukulan itu mengenai wajah atau kepala korban berulang-ulang kali.
"Sedangkan, pelaku FET menusukkan serpihan kaca dari botol mengenai pelipis kanan sehingga korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan pelipis kanan berdarah," imbuh Andy.
Pasca insiden tersebut, korban dibawa ke RS Sakina Idaman. Disana, korban mendapat 10 jahitan. Kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian setempat.
Adapun kasus ini terungkap usai unit reskrim Polsek Gedongtengen memeriksa saksi dan menyisir kamera CCTV di lokasi kejadian dan sekitarnya.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan didapati identitas serta keberadaan pelaku. Selanjutnya, polisi menangkap kedua pelaku dan dilakukan penahanan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya pecahan kaca dari botol dan sebuah kaus lengan pendek yang masih terdapat bercak darah korban.
Load more