Sleman, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung bupati petahana Kustini Sri Purnomo pada Pilkada Sleman. Bahkan, PKS telah memberikan surat rekomendasi kepada Kustini untuk maju kembali sebagai bakal calon bupati (Bacabup) 2024-2029.
Ketua DPD PKS Sleman Indra Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Indra mengaku juga telah menerima salinan asli dari surat tersebut.
"Ya benar (surat rekomendasi) dari DPP PKS. Saya juga sudah mendapat salinan aslinya," ujar Indra, Kamis (08/08/2024).
Adapun surat rekomendasi tersebut dikeluarkan DPP PKS dengan nomor 629.15.4.A/SKEP/DPP-PKS/2024. Surat rekomendasi ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Akan tetapi dalam surat rekomendasi tersebut belum menyebut pasangan calon. Sebab sampai hari ini belum ada nama yang akan mendampingi Kustini sebagai bakal calon wakil bupati.
Nantinya ketika sudah ada nama bakal calon wakil bupati, PKS akan menyusulkan surat rekomendasi yang sudah lengkap dengan mencantumkan nama calon bupati dan wakil bupati.
"Iya kita berharap segera ada keputusan (wakil). Karena surat rekomendasi yang berlaku ke KPU adalah lengkap dengan cawabup," terang Indra.
Indra menambahkan, alasan PKS mendukung Kustini salah satunya tak lepas dari berbagai prestasi yang berhasil ditorehkan Bupati perempuan pertama di Sleman itu. Menurutnya, meski belum genap 4 tahun memimpin, tapi Kustini dianggap mampu memimpin Sleman dan pantas diberikan kesempatan kedua.
"Tentu ada beberapa catatan, dan ibu Kustini dengan PKS sudah MoU untuk perbaikan demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Sleman," ucapnya.
Lebih lanjut Indra menerangkan, dengan turunnya surat rekomendasi tersebut, PKS sudah mempunyai komitmen hingga tingkat bawah untuk memenangkan Kustini pada Pilkada 27 November mendatang.
"Tentu konsolidasi internal terus kita lakukan untuk menguatkan struktur dan memenangkan Pilkada besok," kata Indra.
Sebelumnya, Kustini Sri Purnomo juga telah mengantongi surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Artinya, Kustini sudah bisa diusung sebagai bakal calon bupati karena telah memiliki 12 kursi DPRD Sleman dari 10 kursi yang disyaratkan. (apo/buz).
Load more