Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andi, sabu itu dibungkus dalam plastik teh cina yang disimpan pada celana dalam tas koper warna hitam.
Sebagian barang bukti lain dikemas dalam paket berisi kopi bubuk di koper tersangka MP yang dibawa dari Medan ke Yogyakarta dengan naik bus lintas Sumatera.
Menurutnya, barang bukti sabu seberat 1,6 kg jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi 4 orang maka BNNP DIY setidaknya telah menyelamatkan 6.400 orang dari potensi peredaran golongan narkotika di Yogyakarta maupun Solo.
"Ini merupakan prestasi BNNP DIY. Dengan barang bukti yang cukup besar juga menjadi pengingat bagi masyarakat Yogya untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkotika. Karena Yogya masih menjadi daerah sasaran peredaran," ucap Andi. (scp/buz)
Load more