Sleman, tvOnenews.com - Pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah dikaji pemerintah bersama perguruan tinggi. Sementara ini, pemerintah sedang menyelesaikan sisa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi usai menghadiri acara roundtable forum bertema 'Mengelola Dilema Desentralisasi dan Sustainability di Balai Senat UGM, Jumat (9/8/2024).
Thomas mengatakan, pengkajian terhadap pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan dilaksanakan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Udayana.
"Kami sementara menyelesaikan sisa RDTR. Karena nanti, kita akan memberikan kodifikasi wilayah yang akan menentukan batas wilayah IKN dengan kabupaten eksisi yang wilayahnya diambil oleh IKN baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara," katanya.
Nantinya, bagaimana pembentukan pemerintah daerah khusus (Pemdasus) IKN akan bahas. Ada beberapa opsi yang akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
"Apakah nanti misalnya ada walikota, berapa sih jumlah walikota, kalau ada. Apakah nanti terkait layanan publik dilaksanakan oleh kelembagaan khusus dan kami tidak perlu lagi bentuk wilayah administrasi. Tetapi bagaimana eksekusi layanan publik dilakukan oleh lembaga khusus, tetap di bawah kewenangan otorita IKN," ujar Thomas.
Disebutkannya, bentuk pemerintahan di IKN merupakan sesuatu yang baru dengan pemerintahan hybrid supaya kerjanya lebih adaptif dengan perubahan. Maka dari itu, konsep-konsep di IKN adalah loncatan peradaban dan Presiden mengatakan Indonesia Eksperimen.
"Kami mengawal itu dan biar smart, green, inklusif, resilience dan sustainable yang sudah kami turunkan secara detail. Itu menjadi catatan kami untuk menjaga biar pembangunan IKN sesuai dengan konsep yang hari ini sudah kita susun bersama untuk menjawab Indonesia masa depan," tutur Thomas.
Load more