Dengan begitu, jumlah DPS di Kota Yogyakarta sangat dimungkinkan berubah karena perubahan pemilih dan perpindahan administrasi kependudukan yang dinamis hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk DPT, nantinya akan diumumkan pada 22 September mendatang.
"Kemudian, sehabis DPT kita masih ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Cuma kalau di Pilkada relatif karena cuma hanya sekota sehingga DPTb tidak seperti saat pileg dan pilpres. Mungkin hanya di rutan lapas yang perpindahan pemilihnya," pungkas Zuhad. (scp/buz)
Load more