"Nanti hasil dari tanggapan dan masukan dari masyarakat itu akan kami cermati untuk menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan diplenokan secara berjenjang," ujar dia.
Selain DPS Pilkada, KPU Kota Yogyakarta juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 lokasi, termasuk di lokasi khusus di rutan dan lapas.
"Untuk kepastian jumlah TPS, berbarengan dengan penetapan DPT. Kemungkinan besar tidak berubah lagi," kata dia. (ant/dan)
Load more