Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor warna hitam berplat AD 5356 BJ, empat buah jaket dan 404 bungkus rokok dengan bermacam merek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (scp/ard)
Load more