Bantul, tvOnenews.com - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Bantul buka suara mengenai aksi demo oleh ratusan pekerja konstruksi yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) di kantor PT Merak Jaya Beton dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Rabu (21/8/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBJ Setda Bantul, Pambudi Arifin Rakhman menegaskan bahwa proses pengadaan di BPBJ tentunya sudah berdasarkan prosedur yang ada. Karena semuanya sudah terpublikasi maka semuanya bisa ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Semua penyedia diberikan kesempatan yang sama. Tentunya hasilnya dari evaluasi semua penyedia yang ada," katanya.
Pun, dugaan adanya penundaan proyek tidaklah benar. Disampaikan Pambudi, total ada sebanyak 137 paket pengadaan. Dari jumlah tersebut, sudah terselesaikan 84 paket.
"Itu artinya, kita tidak menunda di belakang," ucapnya.
Menurutnya, dalam proses pengadaan tidak bisa berbarengan. BPBJ disebutnya harus membagi SDM serta mendahulukan berdasarkan skala prioritas, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat harus dibatasi waktunya untuk kontrak.
Pambudi mengeklaim, pada saat evaluasi mulai dari administrasi, teknis, harga dan kualifikasi sudah BPBJ lakukan semuanya. Akan tetapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY yang memastikan segi teknis pekerjaan konstruksi sesuai aturan.
Load more