Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan dari 15 pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia di MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Diketahui, korban inisial W (30), pria asal Pandeyan, Umbulharjo. Sementara, sembilan pelaku pria inisial GRS (45) dan NG (31) warga Bantul, SP (43) warga Sleman. Serta YA (38), SA (29), RA (27), YD (24), FA (28) dan AD (25), warga Kota Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan, para pelaku menghabisi korban dengan membuat skenario seolah-olah terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Jadi para pelaku ini terinspirasi kasus Vina Cirebon," katanya saat rilis kasus, Jumat (23/8/2024).
Dijelaskan, kronologinya berawal pada Sabtu (17/8/2024) pukul 08.00 WIB. Mugiyarta, pelapor sekaligus ayah korban mendapat informasi dari Ketua RW-nya bahwa anaknya dalam keadaan kritis di RS Bethesda Lempuyanganwangi. Sekira pukul 08.15 WIB, ayah korban datang ke RS untuk menjenguk anaknya di ruang IGD.
Setelah itu, ayah korban bertemu salah satu dokter di rumah sakit dan dijelaskan bahwa korban diantar ke RS oleh orang yang tak dikenal bila korban terlibat kecelakaan lalu lintas di Embung Langensari. Kemudian orang itu meninggalkan korban di rumah sakit. Saat itu, ayah korban juga diberitahu oleh dokter bahwa HP anaknya tidak ditemukan.
Pada Minggu (18/8/2024) pukul 12.00 WIB, korban dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya semakin kritis. Disitu, ayah korban mendapatkan penjelasan dari dokter bahwa anaknya mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan bekas sulutan rokok di wajah serta di atasnya terdapat empat jahitan.
Load more