"Tadi sekira pukul 01.15 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan," ucap Jeffry.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp190 juta. Dengan rincian kerugian yang ditanggung pemilik berupa 2 buah kios sebesar Rp60 Juta. Sementara untuk pengontrak kios berupa dua buah mesin jahit dan kain sebesar Rp30 Juta. Serta dua mesin fotokopi, 6 komputer, 4 printer, 1 alat laminating, 1 alat pres sebesar Rp100 Juta.
Selanjutnya, polisi memasang police line di lokasi kejadian. (scp/dan)
Load more