LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dika Ratnasari (27), DPO Kejari Gunungkidul (rompi merah) dihadirkan dalam konfrensi pers, Jumat (21/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Kabur dari Pengawalan Petugas, Narapidana Ini Ditangkap Kejari Gunungkidul di Bekasi

Tahanan yang melarikan diri saat akan dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan kelas 2B Yogyakarta di Gunungkidul, berhasil ditangkap.

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:43 WIB

Gunungkidul, DIY - Tahanan perempuan yang melarikan diri saat akan dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan kelas 2B Yogyakarta di Gunungkidul, berhasil ditangkap kembali oleh tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

Penangkapan perempuan asal Pekalongan, Jawa Tengah ini dilakukan tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Kamis (20/1/2022) malam, di Bekasi, Jawa Barat.

Dika Ratnasari (27), wanita muda terpidana kasus pencurian dan penggelapan, yang diputus hukuman penjara 1 tahun 1 bulan ini, berhasil kabur dalam perjalanannya karena kelalaian petugas yang membawanya.

"Terpidana ini melarikan diri pada 2019 lalu, dan sejak itu menjadi DPO," terang Ismaya Hera Wardanie, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jumat (21/1/2022).

Hera menyebut, pihaknya sempat kesulitan melacak persembunyian narapidana ini, dan tim kejaksaan baru mendapatkan titik terang pada Desember 2021 lalu.

Baca Juga :

Terpidana, lanjut Hera, selalu berpindah-pindah lokasi. Nomor ponselnya pun sering berganti sehingga cukup menyulitkan tim Kejari. 

"Bisa dibilang terpidana ini lihai dan licin menghindari penangkapan petugas," lanjutnya.

Saat penangkapan di Bekasi, menurut Hera, tim tidak bisa langsung melakukan penangkapan. Terpidana harus dipancing dulu keluar dari tempat persembunyiannya untuk bertemu di sebuah restoran.

Saat ini, Dika harus kembali menjalani sisa masa hukumannya yang baru ia jalani 1 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Vonisnya 1 tahun 1 bulan dan baru menjalani 1 bulan, jadi sisa satu tahun akan dijalaninya di Lapas Perempuan di Gunungkidul," terangnya.

Terkait kelalaian petugas sehingga terpidana bisa melarikan diri, Hera enggan merinci kronologinya. Ia hanya menyatakan bahwa Kejari tidak punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan internal.

Yang mempunyai kewenangan adalah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Terlebih saat kejadian di tahun 2019, ia belum bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

"Kami hanya menerima keputusan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi untuk detail dan kronologi terkait kelalaian petugas seperti apa, bukan kewenangan kami menjelaskannya," ujarnya.

"Yang jelas sudah diberikan sanksi disiplin kepada dua petugas yang lalai tersebut. Sanksinya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun," pungkas Hera. (Lucas Didit/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Pria berinisial U (53) tewas usai dianiaya pengemudi mobil, YTZ (46) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 
Buntut Debat Pilgub Aceh Ricuh, Aktivis Perempuan Aceh Angkat Bicara

Buntut Debat Pilgub Aceh Ricuh, Aktivis Perempuan Aceh Angkat Bicara

Ketua Sahabat Muallem Pidie, Cut Farhani, menanggapi terkait debat ketiga Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Pilgub) Aceh yang sempat ricuh.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral