"Betul kami tidak tahu kalau memakai ayam tiren. Yang kami ketahui bahwa yang bersangkutan, berjualan bakso dan itu produksi rumahan. Yang kami ketahui usaha pembuatan bakso ini sudah lama mungkin mulai sekitar tahun 2018," katanya.
Dalam penggrebegan tersebut, imbuh Fajar, H warganya yang diduga terlibat kasus ayam tiren untuk olahan makanan diamankan oleh pihak berwajib.
"Warga kami dengan inisial H dibawa ke Polsek," ungkap Fajar.
Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon, Kapolsek Pleret, AKP Tukirin membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Bantul.
Load more