tvOnenews.com - Tahun ini, Undang-undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) genap memasuki usia ke-12 tahun. Untuk memperingati itu, Paniradya Kaistimewaan menggelar gebyar keistimewaan di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta pada 30-31 Agustus 2024.
Acara ini turut menampilkan kesenian budaya dan melibatkan pelaku UMKM se-DIY.
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan, peringatan 12 tahun UUK mengangkat tema 'Andakara Kerta Raharja' yang digambarkan sebagai matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat DIY. Kemakmuran dan sejahtera merupakan tujuan utama dari UUK DIY. Hal ini merupakan cerminan dari cita-cita masyarakat akan kehidupan yang aman, damai dan seimbang.
Ini menegaskan pentingnya keharmonisan dan keberkahan dalam mencapai kesejahteraan bersama yang pada akhirnya bermuara pada tujuan keistimewaan yaitu kesejahteraan masyarakat.
"Peringatan 12 tahun UUK DIY bisa menjadi momentum kita semua untuk instropeksi diri menyangkut apa saja yang sudah kita jalani bersama untuk kesejahteraan masyarakat dalam mencapai 5 tujuan keistimewaan," tutur Aris ditemui di sela acara, Jumat (30/8/2024).
Sejumlah kegiatan telah disiapkan untuk meramaikan gebyar keistimewaan DIY. Dimulai dari fun run, senam, donor darah, pameran desa prima hingga tampilan kesenian. Puncak acaranya akan dimeriahkan penampilan Fanny Soegi pada Sabtu (31/8/2024) malam dan rencananya dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Disampaikan Aris, keterlibatan desa prima binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY terkait pembinaan pelaku UMKM hingga pemasaran produknya. Di tempat lain juga ada Sibakul Fest yang melibatkan desa preneur. Hal ini untuk mengangkat potensi yang dimiliki oleh kalurahan.
Load more