"Peningkatan kualitas dan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan partisipatif perlu terus diupayakan merangkul semua elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam pembangunan daerah," ucap Aris.
Reformasi Kelurahan menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan di DIY. Serta menjadi aktivator sosial dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan.
"Pemasaran tanah kesultanan dan kabupaten juga harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Tanah ini bukan sekadar sumber daya ekonomi tetapi bagian dari identitas kita sebagai warga Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, aspek pemerataan harus diperhatikan. Setiap warga DIY dari kota hingga pelosok desa harus merasakan manfaat keistimewaan ini agar tidak ada yang tertinggal dalam arus kemajuan momentum peringatan 12 tahun UUK DIY. Ke depan, ia berharap semuanya terus menjaga semangat gotong-royong kebersamaan dan inovasi dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan demikian, keistimewaan DIY akan terus terjaga, berkembang sebesar-besarnya bagi masyarakat Yogyakarta dan generasi yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan, Paniradya Keistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho menyampaikan bahwa peringatan 12 UUK DIY menjadi momentum untuk introspeksi diri menyangkut apa saja yang sudah dijalani bersama untuk kesejahteraan masyarakat dalam mencapai lima tujuan Keistimewaan.
"12 Tahun UUK DIY telah cukup memberikan pondasi yang kuat untuk menuju tercapainya tujuan keistimewaan ke level yang lebih tinggi, yaitu mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, sebagaimana dicita-citakan oleh para leluhur bumi Mataram," jelasnya.
Load more