tvOnenews.com - Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY kini genap memasuki usia 12 tahun. Berkat disahkannya UUK DIY pada 31 Agustus 2012 lalu, DIY setiap tahunnya mendapat suntikan Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat.
Pemda DIY menekankan agar Danais bisa dimanfaatkan hingga tingkat kalurahan/kelurahan. Tentunya, hal ini memberikan banyak manfaat, bukan hanya dibidang pembangunan dan kebudayaan saja, melainkan turunannya.
Terbukti, lewat gebyar keistimewaan yang digelar di Lapangan Minggiran pada 30-31 Agustus lalu, para pelaku UMKM turut merasakan dampak hadirnya Danais. Satu di antaranya pelaku UMKM kerajinan limbah yang tergabung dalam Desa Prima Dahlia, Bumijo, Kota Yogyakarta. Melalui pameran desa prima, mereka bisa memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk kerajinannya.
"Saya sisipkan (pameran desa prima) untuk mengedukasi masyarakat. Produk daur ulang sampah tidak hanya dibeli oleh komunitas daur ulang dalam acara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup atau lainnya. Namun masyarakat umum setidaknya tahu bahwa produk daur ulang hasilnya tak kalah bagus dan nilai jualnya juga tinggi," kata Siti Rojana, Ketua Desa Prima Dahlia Bumijo.
Adapun, produk kerajinan yang dipamerkan berbahan dasar plastik, kertas hingga styrofoam. Dari daur ulang sampah tersebut menghasilkan suvenir, tas hingga pot sekaligus hiasan tanamannya. Selain lewat pameran, produk kerajinan itu dijual dari mulut ke mulut. Harga yang dipatok cukup terjangkau mulai Rp 5 ribu- Rp 20 ribu. Serta seharga Rp 100 ribu - Rp150 ribu jika bentuknya terlalu rumit.
Disampaikan Siti, sejak terbentuk pada 2012 lalu, Desa Prima Dahlia berfokus selain kuliner juga pengolahan sampah. Kebetulan, dirinya juga menjabat Ketua Forum Bank Sampah (FBS) Kelurahan Bumijo. Dengan demikian, ia harus menggiatkan bank sampah se-kelurahan, membuat inovasi kerajinan hingga pemasaran.
Load more