Namun ternyata uang sejumlah Rp 600 juta itu hanyalah tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya dikasih uang asli agar seolah-olah uang tersebut memang benar adanya.
Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan boks warna silver dengan tulisan logo Bank Indonesia. Dalam boks tersebut, ditata uang asli di atasnya namun di dalamnya kosong
Tersangka RHB menyampaikan bahwa uang di dalam boks tersebut senilai Rp 5 Miliar. Selanjutnya, korban semakin yakin dan tertarik. Akhirnya pada 28 Agustus hingga 8 September, korban menyerahkan uang sebesar Rp 137 juta kepada RHB secara transfer dan tunai.
Selanjutnya pada 9 September 2024, RHB membuat skenario dengan tersangka AY, G, L, R dan teman R yang mana skenario tersebut untuk mengambil uang sebesar Rp 450 juta yang sudah dipersiapkan korban.
Sekira pukul 04.30 WIB, korban datang ke Hotel Hyatt dan disana sudah ada RHB dan G. Di parkiran hotel, korban menyerahkan yang kepada RHB sebesar Rp 450 juta beserta koper untuk mengisi uang Rp 5 Miliar.
Setelah uang diambil tersangka, RHB menuju ke Pantai Samas, Kabupaten Bantul. Sedangkan G dan korban sembari menunggu share lock dari RHB guna mengambil uang. Kemudian pukul 06.30 WIB, mereka menuju Pantai Samas.
Sesampainya di lokasi, korban didatangi oleh tersangka L, R dan teman R. Kemudian korban ditodong dengan senjata air gun yang mana para tersangka itu seolah-olah mengaku polisi dan hendak menangkap pengedar narkoba.
Load more