LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Sleman saat rilis kasus penipuan berkedok bisnis makanan, Rabu (25/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Sleman Ringkus Dua Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Makanan, Empat Pelaku Masih Buron

Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman, DIY. Sementara, empat tersangka lainnya berstatus buron.

Rabu, 25 September 2024 - 22:52 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman. Sementara, empat lainnya inisial G (54), L (35), R (35) dan Teman R (35) berstatus buron.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan inisial RHB (53) dan AY (47) warga Sragen, Jawa Tengah.

Kasus penipuan terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 04.30 WIB. Kronologi berawal ketika korban inisial KI (34) warga Sragen dikenalkan oleh tersangka AY kepada tersangka RHB.

Saat itu, RHB mengajak korban untuk melakukan kerjasama bisnis pembuatan makanan kerupuk. Untuk bisnis ini, RHB membutuhkan modal sejumlah Rp 1 Miliar.

Baca Juga :

Namun demikian, modal tersebut juga akan digunakan untuk melipat gandakan uang.

"Jadi tersangka menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp 1 Miliar bisa dilipat gandakan menjadi Rp 17 Miliar," katanya saat rilis kasus, Rabu (25/9/2024).

Ketika sudah menjadi nominal tersebut, uang sejumlah Rp 7 Miliar akan diberikan kepada korban. Karena korban merasa tertarik, dia diajak bertemu di sebuah hotel wilayah Solo. Saat itu, tersangka RHB memperlihatkan uang dalam plastik sejumlah Rp 600 juta. Maksud tersangka memperlihatkan uang tersebut agar korban segera menyerahkan uang sebagai modal awal.

Namun ternyata uang sejumlah Rp 600 juta itu hanyalah tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya dikasih uang asli agar seolah-olah uang tersebut memang benar adanya.

Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan boks warna silver dengan tulisan logo Bank Indonesia. Dalam boks tersebut, ditata uang asli di atasnya namun di dalamnya kosong 

Tersangka RHB menyampaikan bahwa uang di dalam boks tersebut senilai Rp 5 Miliar. Selanjutnya, korban semakin yakin dan tertarik. Akhirnya pada 28 Agustus hingga 8 September, korban menyerahkan uang sebesar Rp 137 juta kepada RHB secara transfer dan tunai.

Selanjutnya pada 9 September 2024, RHB membuat skenario dengan tersangka AY, G, L, R dan teman R yang mana skenario tersebut untuk mengambil uang sebesar Rp 450 juta yang sudah dipersiapkan korban.

Sekira pukul 04.30 WIB, korban datang ke Hotel Hyatt dan disana sudah ada RHB dan G. Di parkiran hotel, korban menyerahkan yang kepada RHB sebesar Rp 450 juta beserta koper untuk mengisi uang Rp 5 Miliar.

Setelah uang diambil tersangka, RHB menuju ke Pantai Samas, Kabupaten Bantul. Sedangkan G dan korban sembari menunggu share lock dari RHB guna mengambil uang. Kemudian pukul 06.30 WIB, mereka menuju Pantai Samas.

Sesampainya di lokasi, korban didatangi oleh tersangka L, R dan teman R. Kemudian korban ditodong dengan senjata air gun yang mana para tersangka itu seolah-olah mengaku polisi dan hendak menangkap pengedar narkoba.

Selanjutnya, ketika korban balik badan, tersangka G dibawa lari oleh tersangka L, R dan teman R. Darisitulah, korban baru menyadari telah ditipu.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 587 juta kemudian melaporkan ke Polresta Sleman.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian melanjutkan bahwa para tersangka melakukan aksi penipuan baru sekali.

Ia juga mengungkap bahwa antara korban dan para pelaku saling kenal sehingga korban percaya untuk menginvestasikan uangnya ke mereka.

"Meski dari para pelaku, memang ada beberapa pelaku yang tidak diketahui oleh korban. Salah satunya R yang merupakan pecatan TNI yang kini masih buron," ucap Riski.

Adapun, kasus terungkap usai polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka RHB di Sragen dan AY di Salatiga. Juga menyita barang bukti di antaranya selembar print out rekening korban Bank BCA,

Kemudian lima lembar print out bukti transfer, surat perjanjian kerjasama usaha pabrik 'Kerupuk Enak', sebuah boks warna silver dari alumunium terdapat logo Bank Indonesia, sebuah handphone, tujuh buah perhiasan, uang tunai sebesar Rp 107.215.000, dua buah air gun dan sebuah boks potongan kertas warna pink.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sumbang Gol untuk Timnas Indonesia U-20, Faktor Jens Raven Dinaturalisasi Berkat Orang Tua Kepincut Kultur Agama

Sumbang Gol untuk Timnas Indonesia U-20, Faktor Jens Raven Dinaturalisasi Berkat Orang Tua Kepincut Kultur Agama

Fakta menarik pemain naturalisasi Timnas Indonesia U-20, Jens Raven mencetak gol ke Maladewa tidak lepas dari orang tuanya terpikat kultur agama di Tanah Air.
Terkenal Toleransi soal Agama, Shin Tae-yong Blak-blakan Timnas Indonesia Perlu Benahi Beberapa Hal Kalau Mau Juara...

Terkenal Toleransi soal Agama, Shin Tae-yong Blak-blakan Timnas Indonesia Perlu Benahi Beberapa Hal Kalau Mau Juara...

Secara umum, pecinta Sepakbola Indonesia menilai sejak ditangani pelatih asal Korea Selatan itu, yang akrab disapa STY. Mampu buat Timnas Indonesia terus lebih
Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir. Polisi selidiki perekam dan penyebar.
Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ulama Indonesia, Syekh Ali Jaber menyampaikan kalau amalan baik itu beragam, bisa zikir, doa, shalawat hingga sedekah, dll. Sehingga sangat disarankan agar bisa
PN Bireuen Aceh Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu 40 Kg

PN Bireuen Aceh Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu 40 Kg

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, memvonis mati tiga terdakwa penyelundupan narkotika dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu.
Ada Potensi Knalpot Brong Muncul saat Kampanye Pilkada 2024, Kapolri Jenderal Listyo Ultimatum Korlantas Tindak Tegas!

Ada Potensi Knalpot Brong Muncul saat Kampanye Pilkada 2024, Kapolri Jenderal Listyo Ultimatum Korlantas Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi penggunaan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada 2024.
Trending
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Kepada Media Korea, Pelatih Timnas Indonesia Blak-blakan Tak Mau Banyak Bicara soal Agama, Pantas Shin Tae-yong Dicintai Pemain

Kepada Media Korea, Pelatih Timnas Indonesia Blak-blakan Tak Mau Banyak Bicara soal Agama, Pantas Shin Tae-yong Dicintai Pemain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong berhasil memikat hati dan dicintai para pemain Garuda tidak terlepas dari sorotan soal urusan kultur budaya dan agama.
Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ulama Indonesia, Syekh Ali Jaber menyampaikan kalau amalan baik itu beragam, bisa zikir, doa, shalawat hingga sedekah, dll. Sehingga sangat disarankan agar bisa
Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir. Polisi selidiki perekam dan penyebar.
Bahas soal SOP Kasus Temuan Mayat di Kali Bekasi, Propam Mabes Polri Turun Tangan Beri Asistensi ke Polda Metro Jaya

Bahas soal SOP Kasus Temuan Mayat di Kali Bekasi, Propam Mabes Polri Turun Tangan Beri Asistensi ke Polda Metro Jaya

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menyatakan telah memberikan asistensi kepada Propam Polda Metro Jaya soal penanganan kasus penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan kaderasi penting sebagai cara pihaknya membangun organisasi modern dan kuat saat menghadapi berbagai masalah.
Selengkapnya