"Bukan hanya benda antik, tapi sebagai pengetahuan jejak perjalanan bangsa dari masa ke masa, semangat menguri-uri atau melestarikan naskah kuno untuk anak cucu atau generasi mendatang," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa terkait naskah kuno negara memberi perhatian secara khusus, dilindungi undang-undang. Yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan penelitan, publikasi naskah kuno, sekaligus edukasi masyarakat.
"Gantari juga menjadi tempat penyimpanan modern, digitalisasi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melestarikan naskah kuno. Bahkan, tidak hanya itu, naskah kuno bahkan sebagai salah satu basic kebijakan pembangunan daerah," pungkasnya.(chm)
Load more