Yogyakarta, tvOnenews.com - Bawaslu DIY memperpanjang masa pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 hingga 10 Oktober mendatang.
Sebelumnya, Bawaslu DIY telah membuka pendaftaran pengawas TPS dari 12 - 28 September 2024 dengan jumlah kebutuhan 5.978 orang. Namun dalam rentang waktu tersebut, jumlah pendaftar belum mencapai target dua kali kebutuhan.
Komisioner Bawaslu DIY, Agung Nugroho mengatakan, perpanjangan pendaftaran pengawas TPS terjadi di 398 Kalurahan yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota se-DIY meliputi Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
"Dari total 438 kalurahan hanya 40 kalurahan yang tidak memperpanjang. Sisanya atau ada 398 kalurahan yang memperpanjang pendaftaran," kata dia, Selasa (1/10/2024).
Dari kebutuhan 5.978 orang, Agung menyebut, jumlah pelamar memang sudah memenuhi satu kali kebutuhan. Hingga ditutup pada 28 September lalu, tercatat ada 8.202 pendaftar. Namun demikian, jumlahnya belum sesuai yang dipersyaratkan oleh Bawaslu yaitu dua kali kebutuhan.
Dengan demikian, pendaftaran pengawas TPS di wilayahnya kembali diperpanjang.
"Ini (perpanjangan) karena masih melalui proses seleksi administrasi dan sebagainya," ucapnya.
Load more