Kulon Progo, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menebar sebanyak 20.000 benih ikan di perairan Waduk Sermo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menuturkan, penebaran ikan ini bagian dari program jaga kaliku (jaga komitmen warga untuk kelestarian alam lingkungan ikan Kulon Progo) yang merupakan program unggulan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Hal ini untuk meningkatkan komitmen masyarakat mulai dari menjaga, melindungi dan melestarikan sumber daya alam perikanan di perairan umum Kulon Progo.
"Hari ini, ada sekitar 20.000 benih ikan lokal yang dilepasliarkan. Jenisnya mulai dari wader, tawes, nilem dan sidat," kata Trenggono, Senin (7/10/2024).
Harapannya, masyarakat dapat menangkap ikan tersebut dengan memancing maupun menggunakan jala atau jaring setelah waktunya cukup. Sehingga angka produksi perikanan meningkat.
Di sisi lain, dapat menambah gizi keluarga dengan mengonsumsi hasil tangkapan ikan untuk menurunkan angka stunting di Kulon Progo.
"Juga mengimbangi antara jumlah ikan lokal dengan ikan predator yang berada disini," imbuh Trenggono.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Manajemen Sumber Daya Perikanan, Fakultas Pertanian UGM, Djumanto dalam pidato pengukuhannya berjudul 'Tantangan Peningkatan Produksi dan Pelestarian Sumber Daya Ikan Perairan Darat Indonesia' menyebutkan bahwa ada sejumlah faktor utama yang mengancam keberadaan ikan air tawar asli perairan darat termasuk ikan wader. Mulai dari penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan misalnya menggunakan alat tangkap yang merusak seperti alat setrum.
Serta melepaskan spesies ikan tertentu yang berakibat pada penurunan populasi ikan mangsa. Pun, introduksi spesies asing yang invasif bisa menjadi kompetitor atau predator ikan asli.
Dijelaskan Djumanto, gambaran perairan umum darat di DIY masih menyimpan sebanyak 47 jenis ikan meliputi 42 ikan lokal dan lima ikan introduksi yang meliputi ikan guppy, red devil, nila, sapu-sapu dan ekor pedang.
Sementara berdasarkan status keberadaannya, ikan berstatus risiko rendah sebanyak 83 persen, berstatus belum dievaluasi 13 persen serta berstatus informasi data kurang dan rentan masing-masing 2 persen.
"Spesies ikan berstatus rentan yaitu ikan wader bisa menjadi kritis ketika kualitas habitat ikan wader mengalami penurunan drastis sehingga tidak cocok berkembang biak. Demikian halnya, ikan berisiko rendah bisa menjadi rentan jika tingkat penangkapan dan gangguan antropogenik lainnya sangat tinggi," terang Djumanto.
Adapun, perlindungan dan pelestarian ikan lokal dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pemanfaatan ikan terkendali, pembuatan reservat, penebaran atau restocking, pengendalian ikan invasif, domestikasi ikan asli dan memodifikasi pemijahan. (scp/buz)
Load more