Bantul, tvOnenews.com - Seorang warga di Kabupaten Bantul bernama Eni Wahyuni (42) diduga menjadi korban penipuan transaksi uang palsu di toko kelontongnya, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak. Akibatnya, korban merugi sebesar Rp 1,5 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menuturkan, tindak pidana kriminal terjadi pada Jumat (11/10/2024) sekira pukul 09.25 WIB. Berawal ketika Munawaroh (30) sebagai karyawati di toko kelontong milik korban didatangi oleh seorang laki laki yang tidak dikenal.
Ciri-ciri terduga pelaku berbadan sedang dengan menggunakan kaus warna biru dan berkacamata. Saat itu, terduga pelaku mengendarai sepeda motor matic warna hitam.
"Dia (terduga pelaku) mendatangi Munawaroh dengan maksud minta bantu transaksi uang senilai Rp 1.500.000 melalui BRI link. Tapi, setelah transaksi berhasil, terduga pelaku yang tak dikenal tersebut menyerahkan uang pecahan lima puluh ribuan. Setelah dicek, ternyata (uangnya) palsu," terang Jeffry, Jumat (11/10/2024) malam.
Atas kejadian tersebut, Munawaroh berteriak sembari keluar dari toko dan bersama saksi, Suparman (40) berusaha menghalangi sepeda motor terduga pelaku. Akan tetapi, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berhasil kabur dengan mengendarai motornya ke arah selatan
Kejadian ini kemudian diberitahukan ke pemilik toko untuk selanjutnya dilaporkan ke kepolisian setempat.
Berdasar laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menyisir kamera CCTB di sekitar lokasi kejadian.
Load more