Yogyakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membocorkan tantangan inklusi bidang olahraga bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Tantangan tersebut diungkap dalam seminar bertajuk 'Tantangan Membangun Kebiasaan Berolahraga Pada Anak Penyandang Disabilitas' yang digelar di Yogyakarta, Selasa (15/10/2024).
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi NPC DIY, Rumpis Agus Sudarko menuturkan, tantangan terbesar dalam membiasakan berolahraga pada anak penyandang disabilitas adalah pengakuan dari orang tua. Karena banyak orang tua yang hingga kini masih malu mengakui keberadaan anaknya yang menyandang disabilitas.
"Sehingga itu salah satu tantangan besar kita," kata dia.
Padahal, dari berolahraga, banyak sekali manfaat yang diperoleh para difabel mulai dari meningkatkan daya tahan tubuh hingga kebugaran.
Dari sisi sosial, olahraga dapat memerangi stigma yang kerap dialami oleh penyandang disabilitas seperti perundungan.
"Jadi teman-teman disabilitas bisa menunjukkan kemampuan bahwa saya itu mampu, saya itu bisa. Ini supaya mengubah persepsi masyarakat dari sisi sosial terhadap difabel," ucapnya.
Begitu pula dari sisi ekonomi. Para penyandang disabilitas yang berprestasi bidang olahraga bisa mendapatkan penghasilan setelah menjadi juara usai berlaga. Terpenting, olahraga akan melatih anak-anak disabilitas menjadi lebih mandiri.
Terkait olahraga yang cocok bagi difabel, Agus mengungkap perlu menyesuaikan dengan klasifikasi ketidaknormalan difabel. Hal ini agar pertandingan berjalan adil.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya terus berupaya khususnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa memiliki kesetaraan di dalam bermasyarakat. Dengan memberikan ruang bagi difabel dalam berbagai kegiatan termasuk bidang olahraga.
"Sekolah-sekolah di DIY terus kita dorong dalam mengembangkan layanan inklusif khususnya penyandang disabilitas," ungkap Didik.
Juga dikuatkan dalam sebuah motto yang berbunyi meneguhkan kebersamaan partisipasi dan prestasi dalam semangat budaya inklusi.
Harapannya, bisa menjadi pemicu semangat di dalam memberikan kesetaraan kepada semua masyarakat baik difabel maupun non difabel untuk bisa memiliki kebersamaan sehingga mereka punya hak yang sama.
Senada, Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ibnu Hasan menyatakan, Kemenpora terus mendukung terwujudnya inklusivitas bidang olahraga.
Dukungan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 yang menjamin bahwa penyandang disabilitas juga mendapatkan perlakuan, kesetaraan yang sama.
"Tidak boleh lagi ada stigma negatif terhadap para penyandang disabilitas, termasuk kesempatan dalam berolahraga," tegasnya.
Pun, dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan juga memberikan ruang tersendiri bagi penyandang disabilitas.
Dalam Pasal 31 menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas dilaksanakan dan diarahkan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan berolahraga untuk meningkatkan rasa percaya diri, kesehatan, kebugaran dan prestasi olahraga. (scp/buz)
Load more