Adapun ke 11 tersangka pelaku tersebut adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAWD (19), FQAM (15), DY (17), DAK (16) dan AOS (16 ).
AKP I Nengah Jeffry menjelaskan berdasarkan keterangan para tersangka, pengeroyokan bermula ketika Korban Rendy bersama Oci saudara kembar AOS salah satu tersangka sabtu malam keluar naik sepeda motor.
Namun di tengah jalan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Oci luka - luka dan dirawat di rumah sakit. Mendengar saudara kembarnya kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, AOS bersama rekan - rekannya menyusul ke rumah sakit menjenguk Oci dan menemui Rendy untuk meminta penjelasan mengenai kecelakaan yang terjadi.
" Diduga tidak puas dengan penjelasan Rendy AOS dan rekan - rekannya melakukan penganiayaan atau pengeroyokan di sekat rumah sakit. Pengeroyokan terjadi di dekat rumah sakit kemudian dilanjut di tempat penggergajian kayu dekat rumah AOS dan di dua tempat lainnya, terang AKP I Nengah Jeffry.
Usai melakukan pengeroyokan, imbuh AKP I Nengah Jeffry, Minggu dinihari para pelaku membawa korban Rendy kedalam kamar di tempat penggergajian tersebut dan meninggalkan korban tergeletak tak berdaya sendirian dan ditemukan warga Minggu pagi sekitar pukul 08.30.
" Kesebelas tersangka pelaku pengeroyokan saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Bantul," pungkas AKP I Nengah Jeffry. (ssn/buz)
Load more