Yogyakarta, tvOnenews.com - Satpol PP Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinyatakan melanggar aturan. Operasi penertiban APK akan dilakukan sebanyak tiga kali selama kampanye.
"Sudah kita rapatkan, operasi penertiban APK akan dilaksanakan tiga kali. Kami bersama Bawaslu akan menentukan tanggal pelaksanaan, kalau gak salah mulai minggu depan," kata Shavitri Nurmala Dewi, Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman ditemui di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).
Terkait penertiban APK, Bawaslu Sleman juga telah berkirim surat ke KPU setempat. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan, jumlah APK yang akan ditertibkan.
Shavitri menyebut, mayoritas APK yang akan ditertibkan justru berada di sekolah dan tempat ibadah. Adapun, APK yang terpasang di area pohon sudah mulai berkurang.
"Untungnya, (APK) bukan kontruksi besar, hanya rontek-rontek itu yang sudah diberikan titik-titiknya ke kami," ucapnya.
Sedangkan, penertiban APK yang terpasang menggunakan kontruksi besi dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.
"Kemarin kami juga dapat laporan ada baliho paslon yang rusak karena kena angin. Dan kami minta bantuan ke DPUPKP yang punya alat crane," ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD DIY, Eko Suwanto mengajak semua lapisan untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya.
Terlebih, Yogyakarta sebagai tujuan wisatawan dimana satu bulan setelah pemilu, masyarakat dari luar kota akan datang ke daerah ini untuk menikmati tahun baru.
Ia memperkirakan, kedatangan wisatawan dimulai minggu ketiga di Desember hingga minggu pertama di Januari. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada di Yogyakarta harus membuat nyaman warganya, pelajar dan mahasiswa termasuk yang bekerja sekaligus wisata yang datang ke daerah ini.
"Sehingga tidak boleh ada gangguan keamanan dan kenyamanan dalam Pilkada," ucapnya. (scp/buz)
Load more