Sleman, tvOnenews.com - Pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih berlangsung.
Namun dalam tahapan ini, Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
Tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 akhirnya melaporkan aksi perusakan itu ke Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Untuk hari ini, kami adukan terkait perusakan APK paslon 1 dan sejumlah alat bukti ini kami bawa," tutur Roni Rohim Arisatriyo, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Paslon 1 di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Jika dihitung, kata Roni, ada lebih dari seratus APK yang dirusak. Berdasarkan video, perusakan APK ada yang disobek pakai benda tumpul maupun disobek biasa. Bahkan, perusakan tersebut ada yang terekam kamera CCTV.
"Yang terjadi di video itu ada beberapa pemuda pakai dua motor, tiga motor terus mendekati baliho Kustini kemudian melakukan perusakan seperti itu," ungkap Rino.
Namun, dari ratusan yang dirusak, hanya puluhan APK dengan skala rusaknya besar yang ke Bawaslu sebagai bukti.
Load more