Kulon Progo, tvOnenews.com - Ratusan pekerja di PT SCI, perusahaan ekspor wig terbesar di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini tak lain diakibatkan penurunan terhadap permintaan ekspor wig.
"Per Rabu (23/10/2024) kemarin, termonitor telah terjadi PHK terhadap 814 karyawan dari total 1.532 karyawan di PT SCI. Rata-rata yang di PHK itu operator," kata Bambang Sutrisno, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Kamis (24/10/2024).
Dia menyebut, PHK yang terjadi di PT SCI disebabkan kondisi perekonomian dunia termasuk Indonesia sedang lesu. Akibatnya, permintaan produk-produk ke PT SCI menurun yang akhirnya berdampak ke karyawan.
"Mudah-mudahan kondisi perekonomian membaik sehingga tidak terjadi PHK lagi," ucap Bambang.
Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo telah melakukan monitoring untuk memastikan hak-hak pekerja yang di PHK terpenuhi di antaranya hak pengganti cuti, ongkos pulang dan tali asih.
"Kami pastikan dan monitor agar hak-hak karyawan terpenuhi. Bagi yang ter-PHK dan diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mana akan difasilitasi terkait penggantian hak-hak lainnya," tutur Bambang.
Untuk mekanisme pembayaran hak-hak pekerja, sambungnya, sesuai yang diatur dalam PP Nomor 35 tahun 2021 dan peraturan perusahaan.
"Kami sarankan ditaati oleh kedua belah pihak sehingga ada win win solution. Perjanjian bersama itu sudah di taken pada 18 Oktober kemarin," tutur Bambang. (scp/buz)
Load more