Dengan adanya kejadian tersebut, Syukri khawatir apabila miras tidak segera diberantas akan merusak marwah Yogyakarta sebagai daerah yang dikenal akan pendidikan dan kebudayaan.
"Jika hal itu (pemberantasan) tidak dilakukan, kami sebagai orang tua tidak bisa menahan bagaimana gerakan-gerakan anak muda laskar-laskar Islam melakukan manuver sendiri dengan menutup gerai miras yang sekarang ini melanda," tegas Syukri.
Terduga pelaku ditangkap
Berkaitan dengan kasus penusukan di Jalan Parangtritis, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) lalu, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki inisial V dan E yang masing-masing usianya sekitar 35 tahunan.
"Dua orang terduga pelaku telah kami amankan tadi malam. Mereka warga dari Indonesia bagian timur," kata AKP Sujarwo, Kasi Humas Polresta Yogyakarta.
Sekarang ini, keduanya masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwanya sekaligus siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (scp/buz)
Load more