LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar InGub DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

InGub DIY Nomor 5 Tahun 2024 Soal Pengawasan Minuman Keras Telah Terbit, Berikut Isinya

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (InGub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (InGub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. InGub yang dikeluarkan hari ini ditujukan bagi kepala daerah se-DIY.

"Berlaku mulai hari ini, 30 Oktober 2024 dan disampaikan ke bupati dan walikota se-DIY, termasuk, diinformasikan kepada legislatif melalui Sekretariat DPRD. Lalu, ditembuskan kepada Kemendag supaya semuanya bisa saling bersinergi," kata Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY, Rabu (30/10/2024).

Prinsipnya, sambung Benny, bupati dan walikota wajib melaksanakan instruksi ini. 

"Semua instruksi-instruksi harus menyesuaikan dengan instruksi ini. Bupati dan walikota dalam membuat ketentuan berdasarkan InGub ini," ucap Beny. 

Baca Juga :

Berdasarkan salinan yang diterima awak media, InGub Nomor 5 Tahun 2024 terdiri dari delapan diktum.

Pertama, melakukan inventarisasi terhadap penjual langsung, pengecer, produsen, importir terdaftar minuman beralkohol, distributor, sub distributor, toko bebas bea, maupun pelaku usaha lain yang melakukan kegiatan peredaran, penjualan dan atau penyimpanan minuman beralkohol.

Kedua, memastikan bahwa kegiatan peredaran, penjualan dan atau penyimpanan minuman beralkohol telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

a. telah memiliki izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. telah sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

c. peredaran minuman beralkohol tidak dilakukan di tempat-tempat yang dilarang dan tidak melanggar jarak minimum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

d. pelaku usaha dilarang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun

e. penjualan minuman beralkohol dilarang dilakukan secara dalam jaringan (daring), termasuk di dalamnya dilarang dilakukan dengan sistem layanan antar (delivery service).

Ketiga, membentuk dan atau mengoptimalkan tim dalam rangka pengawasan minuman beralkohol.

Keempat, mengoptimalkan peran Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dalam pengawasan minuman beralkohol.

Kelima, melibatkan dan mengoptimalkan peran Pemerintah Kalurahan, Kampung, RT, RW, Jaga Warga dan elemen masyarakat lainnya dalam pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Keenam, melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan peredaran, penjualan dan pengawasan minuman beralkohol.

Ketujuh, melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah yang terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, termasuk melakukan percepatan penyusunan produk hukum daerah yang diperlukan dalam rangka pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di daerahnya.

Kedelapan, segera melaporkan pelaksaan Instruksi Gubernur ini kepada Gubernur paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak Instruksi Gubernur ini mulai berlaku. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Sulut, Masyarakat Nilai Program Elly Lasut Sesuai Kebutuhan Rakyat

Pilkada Sulut, Masyarakat Nilai Program Elly Lasut Sesuai Kebutuhan Rakyat

Dukungan kuat dari masyarakat akar rumput terus mengalir untuk Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut. Banyak masyarakat meyakini program-program Elly Lasut benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat yang membutuhkan dukungan konkret untuk kesejahteraan mereka.
Bursa Transfer: Barcelona hingga Manchester United Gigit Jari, AC Milan Tegas Tolak Jual Rafael Leao

Bursa Transfer: Barcelona hingga Manchester United Gigit Jari, AC Milan Tegas Tolak Jual Rafael Leao

Klub Liga Italia, AC Milan dipastikan bakal mempertahankan salah satu bintang mereka, Rafael Leao setidaknya hingga bursa transfer musim dingin nanti berakhir.
Selesaikan Masalah Tanah Merah, Pramono Anung Teken Kontrak Politik dengan Warga

Selesaikan Masalah Tanah Merah, Pramono Anung Teken Kontrak Politik dengan Warga

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyapa warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Ahmad Luthfi Tegaskan Seorang Pemimpin Harus Mengenal Wilayahnya

Ahmad Luthfi Tegaskan Seorang Pemimpin Harus Mengenal Wilayahnya

Cagub Nomor Urut 2 dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi sebut pemimpin harus miliki pengetahuan terkait permasalahan dihadapi rakyat di wilayahnya.
50 Desa Wisata Terima Bantuan DPUP Rp120 Juta dari Kemenparekraf

50 Desa Wisata Terima Bantuan DPUP Rp120 Juta dari Kemenparekraf

Bantuan DPUP merupakan tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) untuk 50 desa wisata. 6 diantaranya berasal dari Jawa Barat yakni Desa Wisata Selamanik Kab Ciamis, Desa Wisata Purwabakti Kab Bogor, Desa Wisata Cibeusi Kab Subang, Desa Wisata Bantaragung Kab Majalengka, Desa Wisata Taraju Kab. Tasikmalaya dan Desa Wisata Gegesik Kulon Kab Cirebon. 
Seminar Nasional di UKI Bahas Korupsi Bukan Hanya soal Kerugian Negara, Pemerintah Juga Harus Bisa Berantas Praktik Suap

Seminar Nasional di UKI Bahas Korupsi Bukan Hanya soal Kerugian Negara, Pemerintah Juga Harus Bisa Berantas Praktik Suap

Sejumlah ahli hukum melakukan uji materi atau judicial rivew terhadap pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kedua pasal ini dinilai kerap digunakan sebagai kunci oleh penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi terkait kerugian negara.
Trending
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil rombongan kru tvOne kecelakaan di Tol Pemalang, tiga orang meninggal dunia.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Pernah disebut lebih baik ketimbang Ole Romeny dan Mauro Zijlstra, calon striker Timnas Indonesia keturunan Belanda ini justru menganggur di usia emasnya.
Betapa Takjubnya Legenda Malaysia Melihat Timnas Indonesia, Tak Ragu Lagi Mengakui Kalau Tim Garuda Itu ...

Betapa Takjubnya Legenda Malaysia Melihat Timnas Indonesia, Tak Ragu Lagi Mengakui Kalau Tim Garuda Itu ...

Dulu sempat merendahkan, Striker legenda Timnas Malaysia sudah tak malu lagi melontarkan kekagumannya terhadap timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral