LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

MPBI DIY Tuntut Gubernur Tetapkan UMK 2025 Dikisaran Rp 3,7-4 Juta

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak Gubernur DIY menetapkan upah bagi pekerja atau buruh di DIY dikisaran Rp 3,7 sampai Rp 4 juta pada 2025 mendatang.

Jumat, 1 November 2024 - 17:11 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menuntut pemerintah daerah (Pemda) setempat agar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-DIY mampu memenuhi Kebutuhan Layak Hidup (KHL).

Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur DIY menetapkan upah bagi pekerja atau buruh di DIY dikisaran Rp 3,7 sampai Rp 4 juta pada 2025 mendatang.

Sebab, dalam putusan Mahkamah Konstitusi Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 menyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.

"Untuk mencukupi kebutuhan itu semua, maka Gubernur DIY haruslah menetapkan UMK DIY pada kisaran Rp 3,7 juta hingga Rp 4 Juta," kata Irsad Ade Irawan, Ketua MPBI DIY, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :

Selain itu, Gubernur DIY juga didesak agar melibatkan dewan pengupahan daerah beserta serikat pekerja/serikat buruh untuk melakukan reformulasi penetapan upah minimum sesuai mandat dari putusan MK.

Serta membuat Pergub untuk memastikan semua perusahaan di DIY menerapkan struktur dan skala upah yang proporsional dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, serta golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.

Untuk mengantisipasi adanya gelombang PHK di Yogyakarta, lanjut Irsad, harus terlebih dahulu melalui perundingan antara buruh dan pekerja. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka PHK tidak memiliki kekuatan hukum sampai berakhirnya proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan dalam UU PPHI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemuda di Sumenep Ditangkap Usai Bakar Motor dan Ancam Bunuh Guru

Pemuda di Sumenep Ditangkap Usai Bakar Motor dan Ancam Bunuh Guru

Polsek Kangean dengan sigap mengamankan seorang pria berinisial AQ (19), warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep
Patrick Kluivert Kepada Najwa Shihab Soal Dugaan Terlibat Judi Online: Saya Tidak Perlu Menjawab Pertanyaan Semacam Ini

Patrick Kluivert Kepada Najwa Shihab Soal Dugaan Terlibat Judi Online: Saya Tidak Perlu Menjawab Pertanyaan Semacam Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert sempat jadi sorotan publik, karena namanya pernah terseret dugaan terlibat kasus judi online sepak bola pada 2011.
Ketua DPD Usul Rakyat Sumbang Uang untuk Program Makan Bergizi Gratis: DNA Indonesia kan Dermawan

Ketua DPD Usul Rakyat Sumbang Uang untuk Program Makan Bergizi Gratis: DNA Indonesia kan Dermawan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan rakyat memberi sumbangan uang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini katanya
Sebelum Tinggalkan Timnas Indonesia STY dapat Kritik dari Pemain Mualaf Legendaris, hingga Rafael Struick Tunjukkan Sikap ini Pada Rekan Tim

Sebelum Tinggalkan Timnas Indonesia STY dapat Kritik dari Pemain Mualaf Legendaris, hingga Rafael Struick Tunjukkan Sikap ini Pada Rekan Tim

Kabar eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mendapat kritikan dari pemain mualaf yang legendaris di Tanah Air. Rafael Struick tunjukkan sikap toleransi
Diejek Bung Towel Usai Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Tak Tahan lagi Ungkap Kekesalannya: Dia Masih Saja...

Diejek Bung Towel Usai Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Tak Tahan lagi Ungkap Kekesalannya: Dia Masih Saja...

Bung Towel mengejek Shin Tae-yong usai pemecatannya oleh PSSI dengan menyebut lebih cocok berjualan. Begini jawaban Shin Tae-yong soal Bung Towel. Seperti apa?
Pedagang yang Jual Beras SPHP di Atas HPP Rp12.500 akan Kena Sanksi, Bapanas: Penerapannya Wajib

Pedagang yang Jual Beras SPHP di Atas HPP Rp12.500 akan Kena Sanksi, Bapanas: Penerapannya Wajib

Pedagang akan mendapatkan sanksi jika menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.
Trending
Tahu Timnas Indonesia Pernah Dicurangi Wasit saat Melawan Bahrain, Patrick Kluivert: Pertandingan itu...

Tahu Timnas Indonesia Pernah Dicurangi Wasit saat Melawan Bahrain, Patrick Kluivert: Pertandingan itu...

Beginilah tanggapan dari pelatih baru Patrick Kluivert saat tahu Timnas Indonesia pernah dicurangi oleh wasit saat melawan Bahrain, tak disangka katanya...
Tak Tinggal Diam, Jeje Penerjemah Shin Tae-yong Balas Sindiran Bung Towel di Media Sosial: Tolong Jaga Etika...

Tak Tinggal Diam, Jeje Penerjemah Shin Tae-yong Balas Sindiran Bung Towel di Media Sosial: Tolong Jaga Etika...

Tak tinggal diam, penerjemah Shin Tae-yong, Jeong Seok Seo alias Jeje balas sindiran Bung Towel di media sosial: Tolong jaga etika...
Bukan Balik ke Korea Selatan atau Ambil Tawaran dari China, Shin Tae-yong Menuju Klub ASEAN? Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Bukan Balik ke Korea Selatan atau Ambil Tawaran dari China, Shin Tae-yong Menuju Klub ASEAN? Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Eks pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong disebut-sebut menuju klub ASEAN setelah sebelumnya dirumorkan balik ke Korea Selatan serta ditawar klub Liga China.
Sudah Salaman, Patrick Kluivert Angkut Striker Keturunan Eropa Pesaing Ole Romeny Ini ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain?

Sudah Salaman, Patrick Kluivert Angkut Striker Keturunan Eropa Pesaing Ole Romeny Ini ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert akan membawa striker keturunan Eropa pesaing Ole Romeny ini ke skuad Garuda untuk lawan Australia dan Bahrain?
Megawati Hangestri Diancam Pelatih IBK Altos Jelang Lawan Lee So-young di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Diancam Pelatih IBK Altos Jelang Lawan Lee So-young di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Cs mendapatkan ancaman serius dari Kim Ho-chul selaku pelatih IBK Altos jelang Red Sparks lawan Lee So-young Cs di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Elegan Shin Tae-yong usai Disudutkan Bung Towel karena Promosikan Restoran Ayam, Eks Pelatih Timnas Indonesia Ini Beri Balasan Telak!

Reaksi Elegan Shin Tae-yong usai Disudutkan Bung Towel karena Promosikan Restoran Ayam, Eks Pelatih Timnas Indonesia Ini Beri Balasan Telak!

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong beri respons elegan usai pengamat sepak bola Bung Towel meledeknya, karena promosikan restoran ayam cepat saji.
Bukan Maarten Stekelenburg? Edwin van der Sar Lempar Kode usai Erick Thohir Sebut Pelatih Kiper Timnas Indonesia dari Belanda 

Bukan Maarten Stekelenburg? Edwin van der Sar Lempar Kode usai Erick Thohir Sebut Pelatih Kiper Timnas Indonesia dari Belanda 

Kiper legendaris Timnas Belanda dan Manchester United, Edwin van der Sar lempar kode setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut pelatih kiper Timnas Indonesia dari Belanda, bukan Maarten Stekelenburg?
Selengkapnya
Viral