LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

MPBI DIY Tuntut Gubernur Tetapkan UMK 2025 Dikisaran Rp 3,7-4 Juta

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak Gubernur DIY menetapkan upah bagi pekerja atau buruh di DIY dikisaran Rp 3,7 sampai Rp 4 juta pada 2025 mendatang.

Jumat, 1 November 2024 - 17:11 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menuntut pemerintah daerah (Pemda) setempat agar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-DIY mampu memenuhi Kebutuhan Layak Hidup (KHL).

Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur DIY menetapkan upah bagi pekerja atau buruh di DIY dikisaran Rp 3,7 sampai Rp 4 juta pada 2025 mendatang.

Sebab, dalam putusan Mahkamah Konstitusi Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 menyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.

"Untuk mencukupi kebutuhan itu semua, maka Gubernur DIY haruslah menetapkan UMK DIY pada kisaran Rp 3,7 juta hingga Rp 4 Juta," kata Irsad Ade Irawan, Ketua MPBI DIY, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :

Selain itu, Gubernur DIY juga didesak agar melibatkan dewan pengupahan daerah beserta serikat pekerja/serikat buruh untuk melakukan reformulasi penetapan upah minimum sesuai mandat dari putusan MK.

Serta membuat Pergub untuk memastikan semua perusahaan di DIY menerapkan struktur dan skala upah yang proporsional dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, serta golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.

Untuk mengantisipasi adanya gelombang PHK di Yogyakarta, lanjut Irsad, harus terlebih dahulu melalui perundingan antara buruh dan pekerja. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka PHK tidak memiliki kekuatan hukum sampai berakhirnya proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan dalam UU PPHI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Menteri Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkap jika pusaran judi online di Indonesia telah sampai pada tahap darurat.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teranyar, Kejagung memeriksa dua orang saksi pada hari ini, Rabu, 20 November 2024.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Belum Ada yang Tahu, Wak Haji Ungkap Misi Jika Pensiun dari Timnas Indonesia: Membantu Kembangkan Anak ...

Belum Ada yang Tahu, Wak Haji Ungkap Misi Jika Pensiun dari Timnas Indonesia: Membantu Kembangkan Anak ...

Wak Haji sampaikan saat sidang bersama DPR waktu lalu. Saat menjelaskan alasan bergabung dengan Timnas Indonesia yang diasuh oleh Pelatih Shin Tae-yong atau STY
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Marselino Ferdinan membuktikan diri lebih hebat dari bintang muda Malaysia, Arif Aiman setelah membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Selengkapnya
Viral