Yogyakarta, tvOnenews.com - Alat Peraga Kampanye (APK) bermuatan SARA dan bias gender dipastikan tidak lagi terpasang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepastian ini berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024.
"Terkait alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan sudah tidak lagi ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya, alat peraga berbau SARA dan bias gender berdasarkan laporan dari Aliansi Perempuan Sleman ditemukan di Simpang Empat Kutu Asem, Sunduadi, Kapanewon Mlati. Juga di Krapyak, Barepan, Margoagung dan Seyegan.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, pihaknya bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sleman senantiasa melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.
Terkait alat peraga yang memuat konten SARA dan bias gender beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapatkan informasi pertama kali dari Panwaslu Kecamatan Ngaglik pada 13 September 2024.
Selanjutnya, pasca penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.
“Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak jawatan keamanan kapanewon, polsek, dan kodim segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud,” kata Yuwan.
Load more